JAKARTA – Siswi SMP berinisial ANF (13) di Palembang, Sumatera Selatan ternyata bukan meninggal dunia karena jamu, melainkan diberikan minuman yang mengandung racun jenis potas oleh kakak iparnya sendiri yang berinisial RK (19).
“Racun potas itu dilarutkan dalam air putih lalu diberikan kepada korban. Bukan dicampur jamu. Namun pelaku menyebutnya jamu,” kata pengacara keluarga, Zaly Zainal pada Jumat (20/12/2024).
Menurut Zaly, ketika memberikan racun itu kepada korban, pelaku mengiming-iminginya dengan uang Rp300 ribu apabila korban berhasil tidak memuntahkan minuman itu.
Zaly juga menjelaskan bahwa ketika diberikan tantangan itu ANF sama sekali tidak menaruh kecurigaan apapun karena ia mempercayai perkataan kakak iparnya.
Alhasil, korban pun menurut saja dan akhirnya lemas dan meninggal dunia setelah meminum racun itu.
Disebutkan oleh Zainal, motif dari pembunuhan ini diduga berkaitan dengan rasa dendam. Apalagi sebelumnya keduanya sempat terlibat cekcok karena ponsel korban disadap oleh pelaku sehingga korban pun marah kepada pelaku.
“Handphone diambil tersangka serta data TikTok, Instagram dihapus semua, membuat anak saya ini ribut. Namun tidak sampai membesar. Namanya anak kecil, marah karena labil saja,” ungkap M Yusuf, ayah kandung ANF.
Sebagai seorang ayah, Yusuf tentu saja terkejut ketika mengetahui bahwa menantunya menaruh dendam kepada putrinya, ANF. Yusuf juga menyampaikan kepada media bahwa semenjak menikah dengan putranya, RK memang kerap bersikap kurang baik dan jarang bertegur sapa dengan keluarga Yusuf.
Saat ini jasad ANF telah dibawa ke laboratorium untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat mengungkap apakah ada kandungan racun dalam minuman yang dikonsumsi oleh ANF.