Rektorat Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) akhirnya merilis pernyataan resmi untuk merespons skandal memalukan pemalsuan riset di forum internasional. Kampus membenarkan bahwa keempat oknum terduga pelaku, yakni Rifaldy Fajar, Prihantini, Rini Winarti, dan Riana Dwi Kurniawati, merupakan alumni mereka yang lulus dalam rentang tahun 2019 hingga 2021.
Meski demikian, UNY dengan tegas menyatakan bahwa aksi lancung yang dilakukan keempatnya murni merupakan tindakan personal dan tidak melibatkan institusi kampus sama sekali.
Bikin Departemen Gaib: Kedok Afiliasi Palsu Terbongkar
Fakta paling mencengangkan dalam investigasi internal ini adalah cara ceroboh para pelaku dalam memalsukan data institusi. Agar riset mereka terlihat meyakinkan di mata dunia, keempat oknum tersebut mencatut nama UNY, namun dengan menambahkan nama departemen yang sebenarnya tidak pernah ada di kampus tersebut.
Dalam jurnal fiktifnya, mereka menulis berafiliasi dengan:
“Department of Liver Transplant Surgery, Computational Biology and Medicine Laboratory, Yogyakarta State University”
Pihak rektorat memastikan nama laboratorium dan departemen bedah transplantasi hati tersebut adalah gaib alias fiktif. Departemen itu tidak pernah terdaftar, baik di bawah naungan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) maupun Fakultas Kedokteran UNY.
Tegaskan Aksi Individu, UNY Gandeng Kementerian untuk Usut Tuntas
Wakil Rektor UNY Bidang Akademik, Prof. Nur Hidayanto Pancoro Setyo Putro, menekankan bahwa status keempat pelaku saat ini hanyalah mantan mahasiswa. Kampus tidak memiliki keterikatan fungsional ataupun tanggung jawab moral atas perilaku menyimpang mereka setelah lulus.
Pelaku bukan merupakan dosen, peneliti resmi, tenaga kependidikan (tendik), ataupun mahasiswa aktif di UNY. Seluruh aktivitas luar kampus dan kecurangan ilmiah yang mereka lakukan berada di luar kendali dan tidak ada sangkut pautnya dengan UNY.
“Tindakan 4 alumni tersebut bersifat individu. UNY memiliki komitmen yang sangat tinggi terhadap integritas akademik dengan menjunjung kejujuran dan menghindari segala bentuk pelanggaran etika,” tegas Prof. Nur Hidayanto, Selasa (2/6/2026).
Menindaklanjuti kegaduhan ini, UNY kini resmi berkoordinasi erat dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) untuk melakukan penelusuran fakta lebih dalam, serta mengawal proses hukum terhadap empat oknum pemburu travel grant tersebut.