Kategori
Dinas Perhubungan Izinkan Kuota Penumpang Bus Sebanyak 100%
Dinas Perhubungan Kota Bandung memastikan, kuota penumpang angkutan bus pada mudik lebaran tahun ini diperbolehkan sebesar 100 persen. Dishub tidak akan menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan berpelat nomor ganjil dan genap di seluruh pintu masuk menuju Kota Bandung.