SUBANG – Dompet Dhuafa meresmikan Industri Komunal Olahan Nanas (IKON) di Desa Cirangkong, Kecamatan Cijambe, Subang, pada Rabu, (26/11/2025). Fasilitas seluas 1.000 meter persegi yang berdiri di atas lahan 2.000 meter persegi tersebut kini menjadi sentra pengolahan nanas menjadi ekstrak jus dan selai berkualitas, serta menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah signifikan. Kehadiran IKON merupakan langkah inovatif Dompet Dhuafa dalam mengembangkan ekonomi berbasis zakat produktif sekaligus memperkuat hilirisasi produk pertanian masyarakat.
IKON hadir sebagai solusi dari permasalahan klasik petani Subang, yang selama ini kerap merugi ketika panen raya akibat harga nanas anjlok dan minimnya akses pasar. Dengan kapasitas pengolahan mencapai 10 ton nanas segar per hari, IKON mampu memproduksi 2,5–3 ton selai atau puree serta 1–2 ton konsentrat setiap harinya.
Hadir pada peresmian tersebut, antara lain Asisten Daerah Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Jabar, Sumasna, Kepala Dinas Pertanian, Bambang, Camat Cijambe beserta jajaran Muspika, Pembina Dompet Dhuafa, Rahmad Riyadi, Ketua Pengurus Yayasan Dompet Dhuafa, Ahmad Juwaini, Dewan Pengawas Syariah DD, K.H. Izzudin Abdul Manaf, Direktur Oremco, Agus Nurul Iman, Komisaris PT AAN, Mukhlis Bahrainy, Direktur PT TSamarot, Asep Teddy, Direktur PT AAN, Tendy Satrio, dan Direktur Perbenihan Hortikultura Kementerian Pertanian, Tommy Nugraha.
“Kami ingin memastikan petani tidak lagi menjadi penonton dalam rantai industri. Di IKON, mereka menjadi pemilik mayoritas dan mendapat nilai tambah dari hasil tanamnya,” ujar Ahmad Juwaini, Ketua Pengurus Yayasan Dompet Dhuafa, dalam peresmian IKON di Subang, Rabu (26/11/2026).
Dari Krisis Harga ke Industri Berdaya Saing
Subang dikenal sebagai salah satu sentra nanas terbesar di Indonesia. Namun melimpahnya hasil panen sering kali membuat harga jatuh. Petani terpaksa menjual murah karena tak ada fasilitas penyimpanan memadai dan ketergantungan pada tengkulak.
“Kalau panen raya, kami justru khawatir. Harga sering turun jauh. Kadang hasil jual nanas tidak cukup menutupi ongkos tanam,” kata Ade Suherlan, salah seorang petani nanas di Cirangkong.
Situasi itu berubah sejak Dompet Dhuafa mengembangkan program wakaf produktif di desa tersebut. Pada 2014, lembaga itu membebaskan lahan 10 hektare yang kemudian ditanami nanas dan sebagian digunakan untuk peternakan domba. Gagasan pengolahan buah menjadi produk bernilai tambah kemudian melahirkan IKON—pabrik pertama Dompet Dhuafa di sektor food processing.
Teknologi Anak Bangsa, Hampir Tanpa Limbah
Pabrik IKON mengusung teknologi industri unggulan karya anak bangsa. Berbagai buah dan komoditas hortikultura seperti nanas, mangga, stroberi, ubi, singkong, hingga cabai dapat diolah menjadi selai, pasta, dan jus konsentrat.
Di ruang produksi, nanas dipisahkan antara sari dan ampasnya. Sari nanas diproses menjadi ekstrak jus, sementara cake-nya diolah menjadi selai. “Hampir tidak ada yang terbuang. Semua bisa dimanfaatkan,” jelas Direktur Oremco, Agus Nurul Iman.
Produk akhir kemudian disimpan di gudang pendingin sebelum dikirim ke perusahaan mitra untuk didistribusikan ke pasar.
97 Persen Kepemilikan untuk Petani
Yang menjadikan IKON unik adalah model kepemilikannya. Sebanyak 97 persen saham industri ini dimiliki oleh mustahik, yaitu masyarakat penerima manfaat. Dompet Dhuafa hanya memegang 3 persen untuk perawatan mesin dan pengawasan program.
“Petani bukan hanya menjual hasil panen. Mereka adalah pemilik industri. Mereka punya saham dan mendapatkan bagi hasil,” ujar Pembina Dompet Dhuafa, Rahmad Riyadi.
Dompet Dhuafa juga membentuk koperasi setempat yang bertugas melakukan sortir dan seleksi buah. Warga diberdayakan sebagai tenaga kerja setelah mengikuti pelatihan dan asesmen keterampilan.
Simbol Transformasi Ekonomi Subang
IKON bukan sekadar bangunan industri, melainkan simbol perubahan sistem pertanian Subang. Model ekonomi komunal berbasis zakat produktif ini diharapkan mampu memutus rantai ketergantungan petani pada tengkulak sekaligus meningkatkan kesejahteraan jangka panjang.
“IKON adalah bukti bahwa zakat dan wakaf mampu menjadi motor penggerak ekonomi, bukan hanya bantuan konsumtif,” ujar K.H. Izzudin Abdul Manaf, Dewan Pengawas Syariah Dompet Dhuafa.
Dengan berdirinya IKON, masyarakat Cirangkong kini memiliki harapan baru. Industri ini bukan hanya mengolah nanas, tetapi juga mengolah masa depan yang lebih sejahtera bagi para petani Subang.