JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menegaskan bahwa daftar calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) yang diserahkan oleh Presiden Prabowo Subianto tidak mengalami perubahan. Daftar nama yang diajukan tetap sama persis dengan yang diajukan oleh pemerintahan sebelumnya.
“Tidak ada perubahan, sama sekali tidak ada. Presiden Prabowo telah mengirimkan balasan kepada pimpinan DPR terkait hal ini, dan daftar calon pimpinan KPK tetap seperti yang disampaikan oleh Presiden sebelumnya, Pak Joko Widodo,” kata Adies kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Adies juga menambahkan bahwa pada awal November 2024, Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan surat yang berisi nama-nama calon pimpinan KPK serta Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk periode 2024-2029 kepada DPR.
Proses seleksi calon pimpinan KPK ini, lanjut Adies, merujuk pada hasil seleksi yang dilakukan oleh panitia seleksi (Pansel) pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
“Daftar ini sama persis dengan yang diajukan oleh Presiden Jokowi sebelumnya. Jadi, hasil seleksi pansel yang telah diproses pada masa pemerintahan beliau tetap menjadi dasar pengajuan calon pimpinan KPK ini,” ungkapnya.
Untuk diketahui, DPR RI telah menerima surat presiden (surpres) yang berisi daftar calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2024-2029. Surat tersebut tertanggal 4 November 2024 dan telah disampaikan kepada pimpinan DPR pada Selasa pagi.
Dengan demikian, langkah selanjutnya adalah DPR akan melanjutkan proses pembahasan terkait calon pimpinan KPK sesuai dengan mekanisme yang berlaku.