JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani mengecam keras kasus dugaan kekerasan seksual di RSH yang dilakukan oleh seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Ia menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan tindak pidana yang harus diusut secara tuntas.
“Ini bukan sekadar pelanggaran etika, tapi juga bentuk kekerasan seksual yang tidak boleh ditoleransi. Apalagi ini terjadi di ruang layanan publik seperti rumah sakit. Korban harus dilindungi, dan pelaku harus diproses secara adil tanpa pandang bulu,” tegas Netty dalam keterangan resminya.
Kelalaian Sistemik dalam Pembinaan Dokter Spesialis
Netty, yang juga legislator dari Fraksi PKS, menyoroti lemahnya sistem pengawasan terhadap peserta PPDS. Ia mendesak pihak RSHS dan Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) untuk memperkuat pembinaan serta membangun mekanisme pengaduan yang aman dan terpercaya bagi korban.
“RSHS harus mengevaluasi mekanisme pengawasan, membangun sistem pelaporan yang protektif, dan memastikan pendampingan psikologis bagi korban,” ujarnya.
Ia juga meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap rumah sakit pendidikan di seluruh Indonesia. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap dunia medis harus dijaga dengan menjamin integritas para tenaga kesehatan.
DPR Akan Pantau Proses Hukum
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Netty mengatakan bahwa Komisi IX DPR RI akan memanggil Kemenkes dan FK Unpad untuk meminta klarifikasi dan mendorong adanya perbaikan sistemik.
“Komisi IX akan memantau penanganan kasus ini. Tidak boleh ada impunitas bagi pelaku kekerasan seksual. Ini menyangkut keselamatan dan martabat manusia,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pembinaan terhadap para residen PPDS sebagai mahasiswa FK Unpad merupakan tanggung jawab institusi pendidikan, bukan hanya rumah sakit.
“Para residen adalah mahasiswa yang secara akademik dan etik dibina oleh FK Unpad. Tanggung jawab pembentukan karakter dan profesionalisme ada di institusi pendidikan,” tambahnya.
Desakan Perubahan Sistemik
Netty menekankan bahwa kasus ini tidak cukup diselesaikan dengan permintaan maaf semata.
“Harus ada reformasi sistem, penegakan hukum tegas, dan budaya organisasi yang melindungi korban serta mencegah terulangnya kejadian serupa,” pungkasnya.
Kasus ini kembali membuka mata publik terhadap isu kekerasan seksual di lingkungan medis. Masyarakat menunggu langkah nyata dari RSHS, Unpad, dan Kemenkes untuk memulihkan kepercayaan serta memastikan keamanan bagi pasien dan tenaga kesehatan.