JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, melontarkan kecaman keras atas aksi teror air keras yang dialami Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Peristiwa tersebut dinilai sebagai bentuk teror serius yang tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum karena berpotensi mengancam keselamatan pejuang hak asasi manusia sekaligus mempersempit ruang demokrasi di Indonesia.
Bimantoro menegaskan bahwa kekerasan terhadap aktivis yang selama ini konsisten menyuarakan isu HAM patut dicurigai sebagai upaya intimidasi terhadap masyarakat sipil yang aktif memperjuangkan keadilan.
Ia menilai tindakan tersebut tidak hanya menyerang individu, tetapi juga berpotensi melemahkan komitmen negara dalam menjamin perlindungan serta penegakan hak asasi manusia.
“Peristiwa ini patut dipandang sebagai bentuk perlawanan terhadap semangat pemerintah yang ingin memperkuat perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia di Indonesia.”
“Karena itu negara harus hadir memberikan perlindungan kepada siapa pun yang memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Bimantoro.
Menurutnya, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menjadikan perlindungan dan pemajuan HAM sebagai agenda penting yang tercantum dalam program prioritas Asta Cita.
Karena itu, setiap bentuk kekerasan terhadap pembela HAM dinilai tidak boleh dibiarkan dan harus ditangani secara serius oleh negara.
Bimantoro juga menekankan bahwa aksi teror semacam ini tidak hanya menimbulkan luka fisik bagi korban, tetapi juga memunculkan rasa takut di kalangan masyarakat sipil yang aktif mengawal isu-isu keadilan dan hak asasi manusia.
Dalam konteks tersebut, ia meminta aparat penegak hukum bertindak cepat, transparan, dan profesional untuk mengungkap kasus tersebut secara menyeluruh.
Bimantoro menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia harus mampu mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat, baik pelaku langsung di lapangan maupun aktor yang berada di balik perencanaan aksi kekerasan tersebut.
“Kasus ini harus diusut sampai tuntas. Aparat kepolisian perlu segera mengungkap dan menangkap siapa pun yang terlibat, mulai dari pelaku utama hingga pihak yang merencanakan, memerintahkan, maupun membantu pelaksanaan aksi tersebut.”
“Penegakan hukum yang tegas dan transparan sangat penting agar tidak ada ruang bagi tindakan teror terhadap aktivis atau masyarakat sipil,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pengungkapan kasus secara profesional menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Selain itu, langkah tegas dalam penanganan kasus ini juga menjadi bukti nyata bahwa negara hadir melindungi para pembela hak asasi manusia serta menjamin keamanan mereka dalam menjalankan perjuangan kemanusiaan.***