BABEL– Komisi I DPRD Bangka Belitung melakukan kunjungan studi banding ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta guna memperdalam pemahaman terkait regulasi dan pengelolaan dunia penyiaran, khususnya di tengah pesatnya perkembangan media digital.
Rombongan DPRD Bangka Belitung dipimpin oleh Ketua Komisi I, Pahlivi, S.Pi, didampingi Wakil Ketua H. Mulyadi, S.E, Sekretaris Sadiri, serta sejumlah anggota lainnya. Kedatangan mereka diterima langsung oleh Ketua KPID DKI Jakarta, Puji Hartoyo, bersama jajaran komisioner, termasuk Thomas Bambang Pamungkas dan Arif Faturrahman.
Dalam pertemuan tersebut, Pahlivi menyoroti pentingnya kesinambungan dunia penyiaran di era digital yang terus berkembang pesat. Ia juga menggali informasi terkait mekanisme seleksi komisioner di KPID DKI Jakarta.
“Harapannya, studi banding ini dapat menjadi referensi bagi DPRD Bangka Belitung dalam merancang kebijakan penyiaran yang lebih baik di daerah kami,” ujar Pahlivi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPID DKI Jakarta, Puji Hartoyo, menegaskan bahwa menjaga ekosistem penyiaran tetap sehat dan berkelanjutan merupakan tugas utama KPID. Selain melakukan pengawasan, KPID juga berperan dalam membina lembaga penyiaran agar terus berkembang dan menyajikan informasi berkualitas kepada masyarakat.
“Tugas KPID adalah memastikan lembaga penyiaran tetap sehat dan berkesinambungan. Selain pengawasan, pembinaan juga sangat penting agar kualitas penyiaran tetap terjaga,” jelas Puji.
Terkait proses seleksi komisioner, Puji menjelaskan bahwa mekanismenya telah diatur dalam Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2022 serta Peraturan KPI Nomor 1 Tahun 2024, di mana DPRD memiliki kewenangan penuh dalam seleksi tersebut.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara KPID, DPRD, dan pemerintah daerah dalam menjaga kualitas penyiaran di Indonesia.
“Kolaborasi sangat diperlukan agar pengawasan dan pengembangan dunia penyiaran semakin optimal, dalam rangka mencerdaskan masyarakat serta menyajikan informasi yang akurat dan terpercaya,” pungkas Puji.