SUMUT – Empat pejabat Pemerintah Kota Medan, yakni dua camat dan dua lurah, terdeteksi positif menggunakan narkoba setelah tes urine mendadak yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Utara usai kegiatan senam pagi di halaman rumah dinas Wali Kota Medan. Temuan ini mengungkap keterlibatan pejabat publik dalam penyalahgunaan narkotika yang mengejutkan masyarakat.
Empat Pejabat Terjerat, Sabu, Ganja, hingga Obat Penenang
Hasil pemeriksaan BNN Sumut mengungkap fakta bahwa keempat pejabat tersebut menggunakan berbagai jenis narkotika, mulai dari sabu, ganja, ekstasi, hingga obat penenang. Kepala BNN Sumut, Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan, memaparkan hasil temuan pada Senin (2/6/2025) di Kantor Wali Kota Medan.
“Kami sudah mendalami hasil pemeriksaan bersama-sama Pemerintah Kota Medan kami lakukan pendalaman dan rata-rata mereka mengakui menggunakan narkotika ya, ada jenis sabu, kemudian ada ekstasi, dan ganja, dan ada juga menggunakan obat penenang, obat penenang itu nggak masuk jenis narkotika cuman harus ada izin dokter ya, prazolan.”
Dari keempat pejabat, Lurah Gaharu berinisial HSS menjadi sorotan karena kecanduan sabu dengan tingkat ketergantungan sedang. Sementara itu, Lurah Petisah Hulu berinisial EEL positif menggunakan ganja, meski hanya sekali dan dikategorikan ringan. Camat Medan Johor, AF, terdeteksi menggunakan psikotropika golongan 4 jenis benzodiazepin (Alprazolam) dengan resep dokter, dan Camat Medan Barat, HS, tercatat pernah menggunakan ekstasi pada 2013 serta mengonsumsi obat penenang.
Ada yang Sudah Bertahun-Tahun Pakai Narkoba
Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap fakta mengejutkan: beberapa pejabat telah menggunakan narkoba selama bertahun-tahun.
“Pendalaman pegawai tadi ada yang menggunakan sudah lama sudah bertahun-tahun, ada juga sudah lama nggak menggunakan tapi masih dia masih menggunakan obat penenang, ini bisa kita katakan ada yang ringan, sedang, berat,” ungkap Toga.
BNN kini tengah mendalami sumber narkoba yang digunakan para pejabat ini.
“Jadi untuk nanti yang memberikan ataupun yang mengedarkan tadi akan kami dalami dari mana dia mendapatkannya,” tambah Toga.
Sanksi Tegas Menanti, Nonaktif hingga Potensi Pemecatan
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada para pejabat yang terbukti bersalah. Mereka akan dinonaktifkan sementara sambil menunggu pemeriksaan lebih lanjut oleh Inspektorat. Rico juga menyebutkan bahwa tes urine ini baru mencakup camat dan lurah, dan rencananya akan diperluas ke pejabat eselon II.
“Hal ini adalah warning bagi seluruh rekan-rekan jajaran Pemerintah Kota Medan mulai dari tingkat kantor Kota, kecamatan, kelurahan,” tegas Rico.
Jika terbukti menggunakan narkoba secara berulang, sanksi pemecatan tidak dengan hormat bisa diterapkan sesuai aturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). BNN juga berencana meminta persetujuan keluarga untuk merehabilitasi keempat pejabat tersebut, dengan rekomendasi mulai dari pembinaan, rawat jalan, hingga rehabilitasi wajib untuk kasus berat.
Tes Urine Dadakan Jadi Pemicu
Tes urine yang menggemparkan ini dilakukan secara mendadak setelah kegiatan senam pagi bersama Wali Kota Medan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Medan untuk memastikan aparatur sipil negara (ASN) bebas dari penyalahgunaan narkotika. Hasilnya, temuan ini menjadi peringatan keras bagi seluruh jajaran pemerintahan di Medan untuk menjaga integritas dan profesionalisme.
BNN Sumut akan melanjutkan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang memasok narkoba kepada para pejabat. Sementara itu, Pemkot Medan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menentukan sanksi yang sesuai. Rico menegaskan komitmennya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas narkoba demi pelayanan terbaik bagi masyarakat.