Pelarian panjang bos PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life), Michael Steven, akhirnya kandas di Afrika Utara. Buron kakap kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penggelapan dana nasabah asuransi ini resmi dipulangkan ke Indonesia setelah permohonan ekstradisi dikabulkan oleh Pemerintah Maroko.
Michael Steven sebelumnya berhasil diringkus oleh otoritas Maroko pada 12 Maret 2026 atas permintaan resmi dari Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia. Setelah melewati proses hukum antarnegara, Kerajaan Maroko menyerahkan Michael kepada Hubinter Polri pada Sabtu (20/6/2026) untuk langsung diterbangkan ke tanah air sehari setelahnya.
Dosa-Dosa Finansial dan Modus Tersangka
Michael Steven merupakan satu dari lima tersangka dalam lingkaran kasus yang diusut oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Berdasarkan hasil penyidikan, berikut adalah beberapa pelanggaran berat yang diduga dilakukan oleh para tersangka:
-
Melanggar Aturan OJK: Para tersangka nekat menginvestasikan premi dari produk asuransi K-LITA (Kresna Link Investa) dan PIK (Protekto Investa Kresna) ke saham atau efek afiliasi yang melebihi batas ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
-
Manipulasi Informasi: Pihak manajemen diduga sengaja menyembunyikan laporan perkembangan investasi serta nilai aktiva bersih dari para pemegang polis.
-
Kerugian Ratusan Miliar: Akibat manipulasi tersebut, para investor dan nasabah harus menelan pil pahit dengan estimasi kerugian mencapai Rp337,4 miliar.
Atas tindakan tersebut, Michael dan komplotannya dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari UU Pasar Modal, pasal penggelapan dan penipuan KUHP, hingga UU Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Ironi Michael Steven: Dari “Best CEO” Menjadi Buronan
Penangkapan ini menjadi akhir yang tragis bagi reputasi Michael Steven di dunia finansial Indonesia. Sebelum tersandung kasus hukum, ia adalah tokoh korporasi yang sangat mentereng dengan rekam jejak premium.
Ia mengantongi gelar Sarjana dari The University of Texas at Austin dan gelar Master of Business Administration (MBA) dari Golden Gate University, AS.
Ia juga merupakan pendiri PT Kresna Graha Investama Tbk (KREN) yang berdiri sejak 1999, serta menduduki posisi strategis seperti Komisaris Utama PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) dan Wakil Direktur PT Cikarang Listrindo Tbk (POWR).
Di bawah kendalinya, perusahaan Kresna sempat nampang di daftar Best Under A Billion dan 50 Best of the Best Companies versi Forbes Asia serta Forbes Indonesia. Michael sendiri pernah dinobatkan sebagai The Best CEO of Innovation.
Namun, kejayaan itu runtuh seketika saat Kresna Life mengalami gagal bayar klaim masif. Perusahaan asuransi tersebut tercatat gagal memenuhi kewajiban pembayaran sebesar Rp6,4 triliun yang berdampak langsung pada nasib sekitar 8.900 pemegang polis.
Michael juga dituding kuat menyalahgunakan wewenangnya sebagai ultimate beneficial owner dengan mengintervensi kontrak pengelolaan dana demi kepentingan gurita grup usahanya sendiri.


