Jagat maya sempat dihebohkan oleh rekaman video viral yang memperlihatkan tumpukan paspor diduga milik jemaah haji dan umrah berserakan di tepi Jalan Letjen Sutopo, Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan, Banten. Namun, setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh pihak berwenang, terungkap fakta bahwa narasi dalam video viral tersebut keliru. Dokumen-dokumen tersebut dipastikan bukan milik jemaah aktif yang gagal berangkat.
Merespons kegaduhan tersebut, tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang langsung bergerak mengocok lokasi pada Minggu (7/6/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat tiba di area Halte Bus BSD dekat Pasar Modern tersebut, petugas tidak lagi menemukan tumpukan paspor karena sebagian besar sudah diamankan oleh sekuriti kawasan. Di lokasi, petugas hanya menemukan dua buah sampul paspor kosong serta beberapa lembar kertas bukti setoran haji yang tercecer.
Hasil Olah TKP: 129 Sampul Kosong dan Paspor “Mati”
Pihak Imigrasi langsung merapat ke Polsek Serpong untuk mengamankan barang bukti yang sempat dipungut oleh petugas keamanan setempat. Setelah dihitung dan diperiksa secara fisik, total barang bukti yang ditemukan meliputi:
-
129 Lembar Sampul Paspor: Seluruhnya merupakan sampul kosong Republik Indonesia yang sudah dipotong/dipisahkan dari halaman biodata serta halaman isi utamanya.
-
1 Paspor Utuh: Satu buah paspor fisik yang setelah dicek statusnya sudah habis masa berlaku alias kedaluwarsa.
“Sudah pengecekan, benar. Kalau yang berserakan itu cuma sampul, dan hanya ada satu paspor fisik yang ditemukan, itu pun sudah kedaluwarsa. Saat ini sudah diambil oleh pihak Imigrasi,” jelas Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono, Selasa (9/6/2026).
Milik Jemaah yang Sudah Berangkat, Kemenag Selidiki Kelalaian Internal
Guna mengusut asal-usul dokumen tersebut, pihak Imigrasi juga berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Tangerang Selatan.
Dari hasil penelusuran sistem dan koordinasi instansi, terkuak bahwa ratusan sampul itu merupakan arsip paspor lama milik para jemaah haji yang sebenarnya sudah resmi diberangkatkan ke Tanah Suci dan menjadi tanggung jawab penuh Kemenag Tangsel.
Hingga saat ini, pihak Kemenag Tangsel masih melakukan investigasi internal secara serius untuk mencari tahu bagaimana bisa dokumen-dokumen arsip lama tersebut bisa keluar dari pengawasan gudang penyimpanan hingga berakhir tercecer di jalanan umum.
Pemburu Pembuang Sampul Masih Berjalan
Polisi menegaskan kembali kepada masyarakat agar tidak panik, karena tidak ada data jemaah aktif yang disalahgunakan atau dibuang secara sengaja.
“Bukan (milik jemaah haji dan umrah aktif),” tegas Kompol Suhardono menepis rumor liar di media sosial.
Meski dipastikan hanya tumpukan sampah dokumen lama yang sudah tidak berlaku, pihak Polsek Serpong menegaskan tetap memburu pelaku yang membuang ratusan sampul paspor tersebut secara sembarangan di fasilitas publik. “Untuk pelaku pembuangan, saat ini statusnya masih dalam proses penyelidikan (lidik),” pungkas Suhardono.


