Presiden RI Prabowo Subianto Umumkan Kenaikan Gaji Hakim di Indonesia
Jakarta, 12 Juni 2025 – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan kenaikan gaji hakim di Indonesia yang telah lama tidak mengalami penyesuaian selama 18 tahun. Pengumuman ini disampaikan dalam acara resmi di Jakarta, menandai langkah signifikan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan hakim demi menjaga integritas dan independensi peradilan.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyatakan keterkejutannya atas stagnasi gaji hakim. “Saya kaget, ternyata sudah 18 tahun gaji hakim tidak naik, padahal hakim menangani perkara-perkara bernilai triliunan,” ujar Presiden Prabowo.
Presiden menegaskan bahwa kenaikan gaji ini bertujuan untuk mendukung hakim dalam menjalankan tugas mereka dengan lebih baik, sekaligus mengurangi risiko praktik suap yang dapat mengganggu keadilan.
Kenaikan gaji ini bervariasi berdasarkan golongan hakim, dengan kenaikan tertinggi mencapai 280% untuk hakim golongan paling junior.
Selain kenaikan gaji, Presiden juga berjanji memperbaiki fasilitas pendukung, seperti perumahan hakim, untuk memastikan kondisi kerja yang lebih layak. “Kami akan perbaiki fasilitasnya, termasuk rumah dinas,” tambah Prabowo.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari upaya sebelumnya untuk meningkatkan kesejahteraan hakim.