KAIRO, MESIR – Gelang emas peninggalan Firaun Mesir berusia 3.000 tahun dicuri dari Museum Nasional Mesir dan dijual ke penadah hanya seharga Rp62 juta, sebelum akhirnya dilebur jadi perhiasan biasa.
Pihak Kementerian Pariwisata dan Purbakala Mesir mengonfirmasi bahwa pencurian terjadi pada 9 September 2024. Pelakunya bukan orang luar, melainkan seorang ahli restorasi internal museum yang memiliki akses langsung ke brankas penyimpanan artefak.
Dengan memanfaatkan kartu identitas karyawan, pelaku mengambil gelang tersebut tanpa menimbulkan kecurigaan awal.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa gelang emas itu langsung dijual ke seorang pengrajin emas di Distrik Sayyida Zeinab, kawasan perdagangan logam mulia di Kairo. Harga yang disepakati: 180.000 pound Mesir atau sekitar Rp62,2 juta—jumlah yang dinilai sangat rendah untuk artefak bersejarah yang tak ternilai.
Tak lama setelah transaksi pertama, gelang dijual kembali ke pihak ketiga dengan keuntungan kecil, sekitar Rp67 juta. Namun nilai historis gelang tersebut justru lenyap sepenuhnya ketika pembeli terakhir memutuskan untuk melebur emasnya, menjadikannya ornamen perhiasan biasa.
“Ini bukan sekadar pencurian, tapi penghapusan sejarah,” ujar salah satu pejabat dari Kementerian Purbakala. “Gelang itu bagian dari warisan kerajaan Mesir kuno, dan nilainya jauh melampaui angka di pasar.”
Gelang emas itu berasal dari masa pemerintahan Psusennes I (1047–1001 SM), firaun yang dikenal memiliki makam sarat harta karun, ditemukan dalam kondisi utuh pada 1940-an. Artefak ini sebelumnya menjadi salah satu koleksi unggulan museum, melambangkan kekayaan dan kekuasaan firaun pasca-Ramses.
Kasus ini kembali menyorot lemahnya pengawasan internal di institusi budaya. Museum besar seperti Museum Nasional Mesir masih rentan terhadap ancaman dari dalam, terutama ketika akses terhadap benda berharga diberikan tanpa pengawasan ketat.
Pihak berwenang telah menangkap pelaku utama dan beberapa rekanannya, serta menjanjikan hukuman maksimal. Namun, upaya pelacakan gelang dalam bentuk aslinya sudah terlambat—artefak tersebut telah dilebur, dan bentuk aslinya tidak bisa dipulihkan.
Sejak Revolusi Mesir 2011, kasus pencurian artefak mengalami peningkatan signifikan. Ratusan barang antik menghilang, dan banyak yang masuk ke pasar gelap internasional. Nilai lelang legal untuk artefak Mesir sendiri bisa mencapai jutaan dolar, menjadikan barang-barang ini incaran jaringan kriminal.
Kini, Kementerian Pariwisata dan Purbakala tengah memperketat protokol keamanan museum, termasuk audit rutin terhadap staf dan penggunaan pengawasan digital di area sensitif. Namun kerusakan sudah terjadi. Gelang firaun yang seharusnya menjadi warisan abadi, kini hanya tinggal cerita.