SEOUL – Penyidik Korea Selatan (Korsel) mulai memasuki kediaman Presiden Yoon Suk Yeol yang telah dimakzulkan pada Jumat (3/1/2025), sebagai tindak lanjut atas surat perintah penangkapan yang diterbitkan pada 31 Desember 2024 lalu.
Hal ini otomatis menjadi sejarah bagi Korea Selatan, karena untuk pertama kalinya di negara itu terjadi upaya penangkapan kepada seorang presiden yang masih menjabat.
Di tengah pemakzulannya itu, Yoon yang sedang ditangguhkan dari jabatannya sebagai presiden oleh anggota parlemen memang sebelumnya dikabarkan bersembunyi di kediamannya dan bersumpah akan “melawan” pihak berwenang.
“Eksekusi surat perintah penangkapan untuk Presiden Yoon Suk Yeol telah dimulai,” ungkap Kantor Investigasi Korupsi (CIO) sebagaimana yang dikutip dari media internasional, AFP.
Penyelidik, termasuk jaksa senior Lee Dae-hwan, melewati barikade keamanan ketat untuk memasuki kompleks presiden, sementara puluhan bus polisi dan ratusan polisi berjaga di sekitar lokasi.
Belum diketahui apakah Dinas Keamanan Presiden, yang masih memberikan perlindungan kepada Yoon sebagai kepala negara, akan mematuhi surat perintah penangkapan tersebut. Namun, laporan menyebutkan bahwa satuan militer di kediaman Yoon dilaporkan menghalangi upaya penyidik untuk menahannya.
Meski begitu, CIO tetap berencana membawa Yoon ke kantor mereka di Gwacheon untuk diinterogasi, dengan potensi penahanan awal selama 48 jam. Namun, jika terbukti bersalah, Yoon menghadapi ancaman hukuman berat, termasuk hukuman mati.
Sementara itu, situasi di sekitar kompleks kediaman presiden pun kian hari dikabarkan kian memanas.
Menurut laporan media lokal, Yonhap, ada lebih dari 2.700 polisi dan 135 bus yang dikerahkan untuk mencegah bentrokan setelah pendukung Yoon dan demonstran anti-Yoon saling berhadapan sehari sebelumnya.
Pengumuman darurat militer Yoon sebelumnya memicu kerusuhan nasional, dengan konflik antara militer dan anggota parlemen yang diikuti aksi protes besar-besaran dari warga.