JAKARTA – Grab Indonesia memberikan tanggapan terhadap wacana pemerintah yang berencana mengkategorikan ojek online (ojol) sebagai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Perusahaan tersebut memahami kebijakan ini sebagai langkah pemerintah untuk meningkatkan kepastian dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pengemudi.
Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi resmi terkait kebijakan tersebut. Ia menjelaskan bahwa isu ini akan segera dibahas bersama para pelaku industri dalam waktu dekat.
“Perlu dipahami bahwa dengan ekosistem bisnis yang unik serta model usaha yang berbeda dari sektor konvensional, model kemitraan tetap menjadi pendekatan utama Grab,” ujar Tirza melalui keterangan tertulis yang diterima pada Sabtu (26/4/2025).
Model kemitraan ini dianggap memberikan fleksibilitas yang tinggi bagi mitra untuk mengatur jam kerja sesuai kebutuhan. Selain itu, pendekatan tersebut juga membuka peluang luas bagi masyarakat untuk memperoleh penghasilan tambahan secara mandiri, bahkan menjadi sumber pendapatan yang andal dalam masa transisi atau saat menghadapi tantangan ekonomi.
Menurut Tirza, jika mitra diklasifikasikan sebagai pekerja tetap, maka fleksibilitas akan hilang karena adanya batasan seperti jam kerja, usia, target performa, serta kuota mitra yang dapat bergabung. Ia memaparkan bahwa jumlah mitra yang mampu bergabung dengan platform akan sangat berkurang, hanya sekitar 10–20% dari jumlah mitra terdaftar saat ini. Hal ini dinilai dapat mengurangi peluang banyak pihak untuk meningkatkan kesejahteraan melalui platform digital.
Tirza juga menambahkan bahwa pengategorian mitra pengemudi sebagai UMKM adalah langkah yang patut dipertimbangkan. Dengan kebijakan ini, mitra pengemudi akan mendapatkan fleksibilitas dalam pengaturan waktu kerja serta akses ke fasilitas seperti kredit bersubsidi, pelatihan, dan peningkatan kapasitas dari pemerintah.
“Langkah ini membuka peluang kolaborasi lebih besar antara sektor publik dan swasta, yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi digital. Kebijakan ini juga sejalan dengan misi Grab untuk memperluas digitalisasi UMKM hingga ke daerah-daerah kecil di Indonesia,” pungkas Tirza.
Semoga parafrasa ini sesuai dengan kebutuhan jurnalistik Anda! Jika ada hal yang perlu disesuaikan, jangan ragu untuk memberitahu saya.