JAKARTA – Warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang berencana mudik saat Lebaran kini bisa merasa lebih tenang. Pasalnya, mereka dapat menitipkan kendaraan secara gratis di kantor polisi dan TNI, sebagai upaya untuk memastikan keamanan selama mereka meninggalkan rumah.
“Bagi warga yang hendak mudik, silakan lapor dan menitipkan kendaraan di kantor polisi atau TNI terdekat.” kata Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro
Ia menjelaskan, prosedurnya sangat mudah, tanpa ada syarat apapun. Masyarakat bisa datang ke Polres, Polsek, atau Koramil untuk menitipkan kendaraan atau melapor. Semua layanan ini diberikan gratis.
Tak hanya kendaraan, pihak keamanan juga akan memasang stiker pengamanan di rumah-rumah yang ditinggalkan saat mudik.
“Rumah yang ditinggalkan akan dipasang stiker bahwa rumah tersebut dalam pantauan TNI-Polri dan pemerintah daerah. Ini agar warga yang mudik merasa lebih aman dan nyaman,” tambahnya.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Bogor bisa menikmati momen Lebaran tanpa khawatir akan keamanan rumah dan kendaraan mereka. Jadi, tak ada alasan lagi untuk ragu dalam merencanakan mudik, karena keamanan sudah terjamin.