JAKARTA — Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meminta seluruh Kepala Sekolah Rakyat memperketat pengawasan terhadap murid selama berada di lingkungan sekolah berasrama.
Arahan tersebut disampaikan Gus Ipul saat memimpin rapat koordinasi bersama seluruh Kepala Sekolah Rakyat di Indonesia melalui Zoom, Rabu (2/9/2026).
Menurut Gus Ipul, sistem pendidikan berbasis asrama membutuhkan pengawasan berkelanjutan karena aktivitas murid berlangsung di lingkungan sekolah selama 24 jam.
“Yang pertama yang ingin jadi perhatian kita bersama adalah soal pengawasan.”
“Karena ini boarding school (sekolah berasrama), maka anak-anak harus terawasi selama 24 jam, tanpa kompromi. Upayakan ini menjadi kesadaran dari bapak-ibu sekalian,” kata Gus Ipul.
Pengawasan ketat diperlukan untuk mencegah berbagai persoalan, termasuk perundungan, kekerasan seksual, serta tindakan intoleransi terhadap murid.
Kepala sekolah dapat mengoptimalkan peran wali asuh, wali asrama, dan perangkat CCTV untuk memastikan keamanan serta kondisi murid tetap terpantau.
Selain pengawasan, Gus Ipul menetapkan kepatuhan terhadap prosedur sebagai pilar kedua dalam pengelolaan Sekolah Rakyat.
Kepala sekolah diminta memastikan tata kelola berjalan transparan, terutama dalam pengelolaan keuangan agar terhindar dari korupsi dan konflik kepentingan.
Standar pendidikan dan pengelolaan asrama juga harus dijalankan secara konsisten agar kualitas seluruh Sekolah Rakyat tetap setara.
Pilar ketiga yang ditekankan Gus Ipul adalah kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan di sekitar Sekolah Rakyat.
Kepala sekolah diminta membangun komunikasi dengan masyarakat, pemerintah daerah, guru tamu, serta pihak lain yang mendukung penyelenggaraan pendidikan.
“Sekolah Rakyat berjalan karena kita bergerak Bersama. Guru tamu dilibatkan aktif, bukan pelengkap.”
“Jadi guru-guru tamu ini meskipun sifatnya sementara, tapi libatkan dengan penuh, bangun kesadaran dengan para guru tamu itu.”
“Tidak boleh bekerja setengah-setengah di lingkungan Sekolah Rakyat. Pemda dilibatkan dalam pengawasan perkuat dukungan keamanan, kebersihan, dan penangganan kasus,” tegas Gus Ipul.
Gus Ipul menegaskan bahwa pengawasan, kepatuhan, dan kolaborasi merupakan tiga prinsip utama yang tidak boleh diabaikan oleh setiap Kepala Sekolah Rakyat.
“Ini saya titipkan betul kepada para kepala sekolah. Intinya adalah pada pengawasan, kepatuhan, dan kolaborasi. Tiga pilar ini tidak bisa ditawar. Setiap anak berhak pulang dengan masa depan yang lebih baik,” sambungnya.
Mulai bulan depan, seluruh Kepala Sekolah Rakyat juga diminta menyusun laporan mengenai kondisi setiap peserta didik secara berkala.
Laporan tersebut mencakup kondisi kesehatan, perkembangan mental, serta latar belakang masing-masing murid selama mengikuti pendidikan di Sekolah Rakyat.
Gus Ipul memberikan waktu satu hingga tiga bulan bagi kepala sekolah untuk beradaptasi dengan karakter murid dan lingkungan baru sebelum memasuki tahap pelaksanaan penuh.
“Jadi para kepala sekolah silakan ini disampaikan dengan baik.”
“Saya masih memberikan satu kesempatan selama satu sampai tiga bulan kepada para kepala sekolah ini untuk beradaptasi, untuk menyesuaikan diri dengan siswa yang baru, dengan lingkungan yang baru. Setelah itu kita harus take off,” katanya.
Dalam rapat tersebut, Gus Ipul turut menyoroti keamanan murid di Sekolah Rakyat yang berada di sekitar wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan.
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah pembangunan gedung permanen SRT 1 Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Gus Ipul meminta pengelola sekolah di kawasan tersebut meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah karena lokasi sekolah berada dekat dengan area karhutla.
“Mohon untuk koordinasi betul dengan pemerintah daerah. Karena jaraknya juga dekat dengan posisi pembangunan permanen Sekolah Rakyat,” jelas dia.
Kepala SRT 1 Kotawaringin Timur Nikkon Bhastari mengatakan asap karhutla sempat berdampak pada gedung sekolah karena lokasinya hanya sekitar tiga meter dari titik kebakaran.
Meski demikian, pihak sekolah memilih tidak memulangkan murid karena fasilitas kesehatan dan perlindungan di lingkungan Sekolah Rakyat dinilai lebih memadai.
“Untuk anak-anak dikondisikan tidak kami pulangkan karena lebih berbahaya ketika pulang daripada di SR.”
“Kalau di SR dekat dengan puskesmas, dekat dengan rumah sakit, fasilitas kami lengkap. Oksigen ada, masker kami sudah terpenuhi, nebulizer juga sudah siap,” ungkap Nikkon.
Kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung meski asap mengganggu penggunaan ruang kelas di sekolah tersebut.
“Tetap kami melakukan pembelajaran. Dimulai dari pukul 8 sampai pukul 9 (pagi). Namun ketika kabut, maka kegiatan pembelajaran (dilakukan) di asrama dibantu oleh guru-guru,” jelas dia.
Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa keselamatan murid menjadi pertimbangan utama dalam menentukan lokasi dan pola pembelajaran selama kondisi karhutla berlangsung.
Dengan tiga pilar tersebut, Kementerian Sosial mendorong Sekolah Rakyat tidak hanya berfokus pada proses belajar, tetapi juga menjamin keamanan, kesehatan, dan perkembangan setiap peserta didik.***