JAKARTA – Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) secara tegas mengusulkan agar pelaksanaan haji furoda dihentikan untuk musim haji tahun depan.
Ketua FKBI, Tulus Abadi, menyampaikan keprihatinannya terhadap praktik haji furoda yang dinilai tidak memberikan jaminan kepastian kepada calon jemaah dan terus menimbulkan kerugian besar di masyarakat.
Menurut Tulus, berbagai insiden kegagalan keberangkatan jemaah haji furoda sudah berulang kali terjadi, dan tak sedikit korban yang dirugikan.
“Permasalahan terkait pemberangkatan jemaah haji dengan visa furoda sebenarnya bukan hal yang pertama kali terjadi. Ujungnya selalu menelan korban yang tidak sedikit, terutama masyarakat,” katanya dikutip dari RRI, Senin (2/6/2025).
Situasi ini, lanjutnya, menunjukkan lemahnya pengawasan serta lemahnya perlindungan terhadap konsumen yang menggunakan layanan haji non-kuota atau visa mujamalah tersebut.
FKBI pun menekan pemerintah untuk segera menjatuhkan sanksi terhadap biro travel haji yang terbukti gagal memberangkatkan jemaah dengan visa furoda.
Ia juga menegaskan bahwa dana jemaah harus dikembalikan secara penuh, bahkan jika perlu ditambah insentif sebagai bentuk kompensasi moral atas kerugian yang dialami.
FKBI juga menegaskan bahwa negara perlu hadir secara aktif dalam proses pengembalian dana.
Jika biro travel menolak mengembalikan dana secara utuh, FKBI siap memberikan pendampingan hukum kepada jemaah untuk menempuh jalur hukum.
“Upaya hukum bisa dilakukan melalui jalur perdata dan bila perlu ada juga potensi ditarik ke ranah pidana. Pasalnya ada pihak yang dirugikan, yakni calon jamaah, akibat kegagalan berangkat,” tambahnya.
Lebih jauh, Tulus menanggapi alasan beberapa travel yang mengaku mengalami kerugian miliaran rupiah akibat pembelian tiket, penginapan, dan layanan lain.
Ia menegaskan bahwa kerugian tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk menghindari kewajiban mengembalikan dana jemaah secara penuh.
Solusi pembayaran cicilan atau kesepakatan lain tetap dapat dipertimbangkan selama memenuhi keadilan bagi jemaah.
Tulus juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran haji furoda yang kerap dipasarkan dengan janji keberangkatan cepat.
“Lebih baik memilih haji khusus saja. Haji furoda juga harus menjadi perhatian pemerintah. Paling tidak ada keterlibatan negara dalam hal pengawasan. Karena fenomena haji furoda tak lepas juga dari lamanya antrian keberangkatan haji,” ujarnya.
Situasi ini dipicu oleh keputusan Pemerintah Arab Saudi yang tak menerbitkan visa furoda untuk tahun ini.
Akibatnya, ribuan calon jemaah dan penyelenggara haji khusus (PIHK) terpaksa menelan kerugian besar.
Sejumlah jemaah mengaku telah mendaftar dan menyetorkan dana ratusan juta rupiah sejak Ramadan lalu, namun hingga mendekati masa puncak haji, visa yang dijanjikan tak kunjung keluar.
Kini, para calon jemaah haji furoda hanya bisa berharap pada keputusan akhir otoritas Saudi dan kesiapan travel dalam mengembalikan dana.
Apabila visa benar-benar tidak diterbitkan tahun ini, mereka berharap pemerintah menegaskan perlindungan konsumen agar dana dikembalikan 100 persen tanpa potongan.***