JAKARTA – Kericuhan yang terjadi saat pelaksanaan job fair oleh Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi di kawasan Jababeka, Cikarang Utara, memantik keprihatinan mendalam dari kalangan DPR.
Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menilai insiden tersebut merupakan refleksi nyata dari urgensi persoalan ketenagakerjaan di Indonesia, khususnya di daerah industri seperti Bekasi.
Menurut Nurhadi, peristiwa membludaknya pencari kerja hingga terjadi aksi saling dorong dan pingsan di tengah keramaian menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap lapangan kerja sangat mendesak.
Hal itu diperparah dengan lemahnya perencanaan teknis dan manajemen acara oleh panitia pelaksana.
“Kejadian ini mencerminkan betapa mendesaknya kebutuhan masyarakat terhadap pekerjaan. Sekaligus buruknya mekanisme teknis yang diterapkan panitia,” tegas Nurhadi dalam pernyataannya, Senin (2/6/2025).
Lebih lanjut, Nurhadi menyoroti ketidaksiapan pemerintah daerah dalam mengantisipasi lonjakan jumlah pengunjung, terutama di tengah situasi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang meningkat.
Ia menyayangkan kurangnya distribusi informasi digital yang memadai, hingga hanya satu titik scanner QR code menjadi rebutan ribuan peserta.
Strategi Ketenagakerjaan Butuh Perubahan Total
Nurhadi mengingatkan bahwa pelaksanaan job fair seharusnya tidak lagi diperlakukan sebatas acara tahunan bersifat simbolis.
Ia menilai acara seperti ini perlu dijalankan sebagai bagian integral dari kebijakan ketenagakerjaan yang berkelanjutan, menyasar solusi jangka panjang terhadap pengangguran struktural yang membelit masyarakat.
“Job fair harus menjadi jalan keluar nyata menuju pekerjaan yang layak, aman, dan bermartabat. Bukan cuma seremonial,” tegasnya lagi.
Dalam pengamatan Nurhadi, minimnya kontrol teknis, buruknya pengelolaan alur peserta, dan kurangnya kesadaran terhadap aspek keselamatan dalam acara padat pengunjung menunjukkan kegagapan dalam tata kelola pelayanan publik di sektor tenaga kerja.
Ia pun meminta agar pemerintah lebih peka terhadap realita lapangan.
Seruan untuk Perusahaan: Jangan Cuma Nikmati Fasilitas
Tak hanya menyasar penyelenggara, Nurhadi juga menyoroti peran serta perusahaan yang beroperasi di kawasan industri Bekasi.
Ia mendesak pemerintah daerah agar menegaskan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), terutama dalam penyerapan tenaga kerja lokal.
“Perusahaan yang beroperasi di kawasan industri Bekasi tidak boleh hanya menikmati fasilitas. Tetapi juga wajib menyerap tenaga kerja dari masyarakat sekitar,” tegas Nurhadi.
Sebagai salah satu wilayah industri terbesar di Asia Tenggara, Bekasi seharusnya mampu menjadi pusat penyerap tenaga kerja yang berdaya saing.
Namun kenyataan menunjukkan, ribuan pencari kerja masih kesulitan memperoleh akses pekerjaan, bahkan harus berebut hanya untuk memindai kode QR.***