JAKARTA – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) tercatat mengalami penurunan pada perdagangan Rabu (5/11/2025). Berdasarkan data dari laman Logam Mulia di Jakarta, harga emas turun menjadi Rp2.260.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.286.000 per gram.
Harga jual kembali (buyback) juga ikut turun ke level Rp2.125.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.151.000 per gram. Emas batangan Antam dijual dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram).
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak. Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut rincian harga emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia, Rabu (5/11):
- 0,5 gram: Rp1.180.000
- 1 gram: Rp2.260.000
- 2 gram: Rp4.460.000
- 3 gram: Rp6.665.000
- 5 gram: Rp11.075.000
- 10 gram: Rp22.095.000
- 25 gram: Rp55.112.000
- 50 gram: Rp110.145.000
- 100 gram: Rp220.212.000
- 250 gram: Rp550.265.000
- 500 gram: Rp1.100.320.000
- 1.000 gram: Rp2.200.600.000
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, Antam memberlakukan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sesuai ketentuan yang berlaku.
