JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam pada Minggu pagi (4/5/2025) bertahan di angka Rp1.902.000 per gram, meski sebelumnya mengalami penurunan beruntun. Berdasarkan informasi dari laman Logam Mulia, harga emas batangan Antam turun sebesar Rp10.000 pada Sabtu (3/5/2025), setelah pada Jumat (2/5/2025) sempat terjun Rp20.000 ke level Rp1.912.000 per gram.
Pada bulan April 2025, harga emas Antam sempat mencapai rekor tertinggi sepanjang sejarahnya, yakni Rp2.039.000 per gram pada 22 April 2025.
Sementara itu, harga beli kembali (buyback) emas batangan Antam pada Minggu pagi juga tercatat stabil di level Rp1.751.000 per gram.
Bagi para penjual emas yang ingin melakukan transaksi buyback dengan nominal lebih dari Rp10 juta, mereka akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017. Bagi pemegang NPWP, potongan pajak tersebut sebesar 1,5%, sedangkan untuk non-NPWP akan dikenakan tarif 3%. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
Harga emas batangan Antam dalam berbagai pecahan yang tercatat pada Minggu pagi (4/5/2025) adalah sebagai berikut:
- 0,5 gram: Rp1.001.000
- 1 gram: Rp1.902.000
- 2 gram: Rp3.744.000
- 3 gram: Rp5.591.000
- 5 gram: Rp9.285.000
- 10 gram: Rp18.515.000
- 25 gram: Rp46.162.000
- 50 gram: Rp92.245.000
- 100 gram: Rp184.412.000
- 250 gram: Rp460.765.000
- 500 gram: Rp921.320.000
- 1.000 gram: Rp1.842.600.000
Selain itu, sesuai dengan ketentuan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.