JAKARTA – Harga emas batangan PT Antam Tbk yang dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta, Senin (16/3/2026), tercatat mengalami penurunan Rp5.000. Nilai jual emas turun dari Rp2.997.000 menjadi Rp2.992.000 per gram.
Harga beli kembali (buyback) juga ikut terkoreksi ke level Rp2.744.000 per gram. Pihak Antam menegaskan, harga emas sewaktu-waktu dapat berubah.
Transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, berlaku untuk semua gramasi mulai dari 1 gram hingga 1 kilogram. Penjualan kembali emas batangan dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Adapun harga emas batangan terbaru di laman Logam Mulia Antam tercatat sebagai berikut:
- 0,5 gram: Rp1.546.000
- 1 gram: Rp2.992.000
- 2 gram: Rp5.924.000
- 3 gram: Rp8.861.000
- 5 gram: Rp14.735.000
- 10 gram: Rp29.415.000
- 25 gram: Rp73.412.000
- 50 gram: Rp146.745.000
- 100 gram: Rp293.412.000
- 250 gram: Rp733.265.000
- 500 gram: Rp1.466.320.000
- 1.000 gram: Rp2.932.600.000
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, yakni sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong PPh 22.