JAKARTA – Kementerian Agama melalui Panitia Nasional Pendidikan Profesi Guru (PPG) telah menyelesaikan proses rekapitulasi Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG) Dalam Jabatan Angkatan 2 Tahun 2024. Rekapitulasi ini merupakan hasil evaluasi yang dilakukan dalam rapat nasional pada 13–15 Maret 2025.
Keputusan resmi mengenai kelulusan peserta telah diumumkan dalam Surat Ditjen Pendidikan Islam Nomor B-181/DJ.1/Dt.I.III/HM.00/03/2025, yang diterbitkan pada 17 Maret 2025. Surat tersebut berisi informasi lengkap mengenai hasil UKMPPG yang dapat dijadikan acuan oleh peserta dan pihak terkait.
“Alhamdulillah, Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG) Dalam Jabatan Batch-2 Tahun 2024 telah dilaksanakan dengan baik. Saya ucapkan selamat kepada Bapak/Ibu Guru yang telah lulus. Hasil UKMPPG ini dapat dijadikan patokan dan tolok ukur bagi semua pihak dalam pelbagai aspek yang diujikan, baik kompetensi pedagogik maupun profesional,” ungkap Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Suyitno, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Keberhasilan dalam UKMPPG menjadi langkah penting bagi Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) dalam mendapatkan sertifikasi pendidik. Direktur Pendidikan Agama Islam, M Munir, mengungkapkan bahwa sebagian besar peserta yang mengikuti UKMPPG ini merupakan guru yang diangkat oleh Pemerintah Daerah, dan kini telah resmi dinyatakan lulus.
“Sebanyak 15.190 Guru Pendidikan Agama Islam yang mayoritas diangkat oleh Pemerintah Daerah ini dinyatakan lolos dalam UKMPPG Dalam Jabatan Angkatan 2 tahun 2024. Bagi Bapak/Ibu Guru Pendidikan Agama Islam yang lolos UKMPPG dapat segera diberikan sertifikat pendidik yang diterbitkan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK),” jelas Munir.
Dengan hasil ini, para guru yang telah memenuhi persyaratan dapat segera mengikuti yudisium kelulusan di LPTK masing-masing. Hal ini akan mempercepat proses sertifikasi dan pengakuan profesionalisme bagi guru Pendidikan Agama Islam di berbagai daerah.
Selain pengumuman kelulusan, Panitia UKMPPG juga tengah melakukan analisis mendalam terhadap hasil ujian yang telah diselenggarakan. Evaluasi ini mencakup Uji Kinerja (Ukin) dan Uji Pengetahuan (UP) yang menjadi bagian dari UKMPPG.
“Panitia UKMPPG tengah merampungkan analisis mendalam terhadap hasil ujian yang telah dilaksanakan. Analisis tersebut mencakup Uji Kinerja (Ukin) dan Uji Pengetahuan (UP) yang menjadi materi UKMPPG. Hasil dari analisis tersebut akan menjadi bahan kebijakan selanjutnya,” tambah Suyitno.
Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan pelaksanaan UKMPPG berikutnya dapat semakin optimal dan memberikan dampak yang lebih besar bagi peningkatan kualitas tenaga pendidik di Indonesia.***