JAKARTA – Pengacara Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, mengungkapkan bahwa tim hukum kliennya akan mendatangi Gedung KPK di Jakarta Selatan pada Senin (17/2) pukul 08.30 WIB untuk menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan tersebut.
Ronny menjelaskan bahwa permohonan penundaan ini diajukan karena pihaknya berencana mengajukan praperadilan baru. “Kami memberikan ruang untuk mengajukan kembali dua praperadilan pada dua sprindik yang berbeda,” ujar Ronny melalui pesan tertulis.
Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti putusan sebelumnya yang menurutnya belum menyentuh pokok permohonan. “Kami telah mengajukan dua permohonan praperadilan berdasarkan putusan hakim pada Kamis (13/2) kemarin,” tambahnya.
Ronny berharap semua pihak menghormati hak hukum Hasto untuk mengajukan praperadilan. “Kami meminta agar semua pihak menghormati putusan hakim dan hak hukum kami,” katanya.
Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hasto sebagai tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu Harun Masiku pada Senin ini. Namun, KPK belum menyetujui penundaan tersebut, mengingat upaya praperadilan tidak dapat dijadikan alasan untuk menjadwalkan ulang pemanggilan.