JAKARTA – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Markas Besar Polri tengah memeriksa dua perwira Polresta Banda Aceh, Kapolresta Kombes Andi Kirana dan Kasat Reserse Narkoba AKP Muhammad Jabir, atas dugaan pelanggaran. Keduanya sudah diboyong ke Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan tersebut.
Kepastian ini disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Jhonny Edison Isir, saat memberikan keterangan pada Sabtu (8/8/2026). Namun, ia belum bersedia mengungkap secara rinci substansi pelanggaran yang disangkakan kepada kedua personel tersebut.
Isir menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Reserse Narkoba itu dijalankan sesuai prosedur dan berlangsung profesional. Ia menyebut langkah ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal Polri.
“Setiap proses yang dilakukan Polri terhadap personel merupakan bagian dari mekanisme pengawasan, dan penegakan aturan di lingkungan internal,” ujar Isir.
Terkait minimnya keterbukaan informasi ke publik, Isir menjelaskan bahwa pihaknya sengaja menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyampaikan perkembangan kasus. Menurutnya, pendekatan tersebut ditempuh agar proses pendalaman yang masih berjalan tidak terganggu dan tidak menimbulkan simpang siur informasi di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, mantan Kapolda tersebut menilai perhatian publik terhadap kasus ini justru mencerminkan kepedulian masyarakat terhadap upaya penguatan profesionalisme dan akuntabilitas institusi Polri. Ia memastikan hasil pemeriksaan akan diumumkan begitu proses hukum internal menemukan titik terang.
“Polri akan memberikan penjelasan kepada masyarakat pada waktu yang tepat sesuai perkembangan proses yang berlangsung dan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Di akhir keterangannya, Isir meminta masyarakat untuk bersabar menunggu rilis resmi dari kepolisian dan tidak membangun opini berdasarkan informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menunggu informasi resmi dari Polri serta tidak berspekulasi terhadap informasi yang belum terverifikasi,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Polri belum merilis jadwal pasti kapan hasil pemeriksaan terhadap Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh tersebut akan diumumkan kepada publik.


