JAKARTA – Kementerian Pertahanan (Kemhan) dikabarkan tengah mematangkan rencana pembelian jet tempur JF-17 yang dikembangkan bersama oleh China dan Pakistan. Sinyal tersebut menguat setelah pertemuan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dengan Kepala Staf Angkatan Udara Pakistan, Marsekal Zaheer Ahmed Baber Sidhu, di Islamabad.
Pertemuan itu tidak hanya membahas potensi penjualan pesawat tempur, tetapi juga pengadaan drone untuk Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat kekuatan udara Tentara Nasional Indonesia (TNI). Sejumlah sumber terpercaya menyebutkan bahwa negosiasi telah memasuki tahap lanjutan.
Dalam rencana tersebut, Indonesia disebut akan mengakuisisi lebih dari 40 unit JF-17 yang dikenal sebagai pesawat tempur multirole dengan kemampuan tempur tinggi serta biaya operasional yang relatif rendah. Selain itu, drone tempur Shahpar buatan Pakistan juga menjadi incaran untuk mendukung operasi pengintaian dan serangan presisi.
Langkah ini dipandang sebagai kelanjutan dari program modernisasi alat utama sistem senjata (alutsista) TNI yang selama ini menjadi prioritas nasional dalam rangka menjaga kedaulatan wilayah Indonesia.
Pengamat intelijen dan pertahanan, Susaningtyas Nefo Handayani Kertapati (Nuning), menilai penguatan pertahanan merupakan sebuah keniscayaan bagi negara sebesar Indonesia. Menurutnya, pengembangan alutsista yang mengacu pada konsep Minimum Essential Force (MEF) merupakan investasi strategis untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sekaligus menjamin keberlanjutan pembangunan nasional.
“Pengembangan Alutsista sesuai dengan MEF adalah investasi untuk Keutuhan NKRI dan menjamin keberlangsungan pembangunan nasional, Sebelumnya di jaman pemerintahan Presiden Jokowi, Indonesia telah menandatangani kontrak pembelian untuk 42 jet Rafale dari Prancis dan 48 jet tempur KAAN dari Turkiye. Kedua kontrak tersebut memperkaya armada udara TNI dengan teknologi canggih sekaligus menciptakan diversifikasi sumber pengadaan yang strategis,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Garuda.tv, Sabtu (18/1/2026).
Dalam konteks filosofi pertahanan nasional, Kertapati mengingatkan prinsip klasik yang kerap menjadi dasar kebijakan pertahanan negara. Ia mengutip pepatah Latin Si vis pacem, para bellum yang berarti “Jika ingin perdamaian, bersiaplah untuk perang.” Menurutnya, pengadaan alutsista merupakan isu krusial yang harus disesuaikan dengan kebutuhan riil TNI, baik melalui pendekatan bottom-up dari satuan di lapangan maupun top-down dari pimpinan strategis.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya interoperabilitas sebagai bagian dari reformasi pertahanan. Pembenahan interoperabilitas diperlukan agar seluruh alutsista dari tiga matra dapat digunakan secara terintegrasi. Di sisi lain, pembaruan alutsista juga harus diiringi dengan peningkatan kompetensi dan kapasitas tempur prajurit TNI.
Menurut Nuning, pembenahan tersebut pada akhirnya akan berdampak pada restrukturisasi organisasi TNI secara menyeluruh, termasuk dalam tata kelola kesejahteraan dan pendidikan personel.
Ia menegaskan bahwa visi jangka panjang pertahanan Indonesia harus berfokus pada strategi penangkalan yang komprehensif. Sistem pertahanan ke depan, kata dia, harus siap menghadapi berbagai bentuk ancaman, tidak hanya konflik konvensional, tetapi juga perang modern seperti nuklir, biologis, kimia, serta serangan siber yang semakin kompleks di era digital.
“Pada prinsipnya sistem pertahanan kita ke depan harus siap memiliki Deterence Strategy (penangkalan) dalam hadapi perang. Bukan hanya perang Konvensional, tapi juga perang modern, perang nubika, dan perang siber,” terangnya.
Pengadaan jet tempur JF-17 dan drone Shahpar diharapkan dapat mempercepat pencapaian MEF, khususnya dalam menghadapi dinamika geopolitik kawasan Indo-Pasifik. Dengan luas wilayah Indonesia yang mencapai lebih dari 1,9 juta kilometer persegi daratan dan 3,2 juta kilometer persegi perairan, keberadaan kekuatan udara yang tangguh menjadi faktor kunci dalam menjaga stabilitas regional.
“Salah satu hal penting adalah pembenahan yang bersifat interoperability agar seluruh Alutsista ketiga matra dapat digunakan secara terintegrasi. Selain itu penting adanya Pembenahan Alutsista yang terintegrasi dengan pembenahan kompetensi dan kapasitas tempur prajurit TNI sesuai Alutsista baru tersebut yang pada akhirnya berujung pada pembenahan organisasi TNI, termasuk tata kelola kesejahteraan dan pendidikan prajuritnya,” tutupnya.