JAKARTA – Kementerian Luar Negeri Iran pada Sabtu mengecam serangan udara Amerika Serikat terhadap radar pantai dan instalasi pengawasan maritim di Sirik serta Pulau Qeshm.
Teheran menyebut aksi tersebut sebagai “pelanggaran gencatan senjata yang terang-terangan dan agresi militer terhadap kedaulatan nasional dan integritas wilayah Republik Islam Iran.”
Dalam pernyataan yang dikutip Tasnim, Iran menegaskan Washington bertanggung jawab penuh atas konsekuensi dari tindakan yang disebut sebagai agresi ilegal. “Angkatan bersenjata Iran dalam kerangka hak membela diri yang melekat dan dengan kewaspadaan, ketegasan, dan otoritas penuh memberikan tanggapan yang proporsional dan efektif terhadap tindakan agresif ini,” tegas Kemenlu Iran, dilansir Türkiyetoday, Minggu (7/6/2026).
Komando Pusat AS (CENTCOM) sebelumnya mengonfirmasi serangan terhadap posisi radar di Sirik dan Qeshm, menyusul aktivitas drone dan rudal Iran di Selat Hormuz. Sebagai balasan, Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) mengumumkan telah menembakkan rudal ke pangkalan-pangkalan AS di kawasan tersebut.
Iran menuding pelanggaran berulang AS menunjukkan Washington “tidak memiliki kemauan untuk mengurangi ketegangan dan kembali ke jalur stabilitas,” serta memperingatkan bahwa tindakan itu membahayakan keamanan regional. Teheran menegaskan hak membela diri berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB dan menyerukan negara-negara kawasan agar tidak mengizinkan wilayah mereka digunakan untuk agresi terhadap Iran.
Kemenlu Iran juga meminta Sekretaris Jenderal dan Dewan Keamanan PBB menindaklanjuti serangan AS yang dianggap ilegal, serta mencegah normalisasi tindakan yang mengancam perdamaian.
Ketegangan kawasan meningkat sejak serangan udara AS–Israel ke Iran pada Februari lalu, yang memicu siklus serangan balasan hingga mengganggu jalur vital energi di Selat Hormuz. Meski gencatan senjata diberlakukan, pelanggaran terus terjadi dan upaya diplomatik belum menghasilkan kesepakatan yang lebih luas.