JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja Sritex.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Serikat Pekerja Sritex Group di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2025), Irma menekankan bahwa kesejahteraan pekerja harus menjadi prioritas utama.
Menurutnya, kebutuhan pekerja selama Ramadan dan Lebaran meningkat signifikan.
Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah, khususnya Menteri Ketenagakerjaan, untuk memberikan diskresi dan jika perlu menyalurkan subsidi guna memastikan perusahaan dapat memenuhi kewajibannya.
“Saya sudah menyampaikan kepada Pak Wamen kemarin malam terkait masalah THR, yang utama yang akan kami kawal adalah agar THR ini bisa diberikan kepada seluruh pekerja Sritex,” ujar Irma.
“Kami juga meminta kepada pemerintah, kalau perlu, memberikan subsidi untuk menanggulangi pemberian THR.”
“Selain itu, kami juga menekan agar kurator segera mengeluarkan hak-hak yang menjadi kewajiban perusahaan terhadap pekerja, terutama terkait THR,” tambahnya.
Irma juga menyoroti hak-hak pekerja lainnya, termasuk pesangon yang berpotensi tidak terpenuhi akibat perubahan kepemilikan perusahaan.
Ia mendesak agar perusahaan baru yang menggantikan Sritex tetap memenuhi kewajiban terhadap pekerja tanpa mengabaikan hak-hak mereka.
Dalam kesempatan tersebut, Irma menunjukkan dukungan dan solidaritasnya kepada para pekerja Sritex yang tengah menghadapi ketidakpastian.
Ia berharap ada solusi konkret dari pemerintah agar pekerja mendapatkan hak mereka secara adil. “Semoga pemerintah bisa memberikan jalan keluar yang lebih baik dan memperhatikan hak-hak pekerja ini,” tutupnya.***