JAKARTA – Polda Metro Jaya menghimbau agar masyarakat tidak melaksanakan Sahur On The Road (SOTR), menyalakan petasan hingga balapan. Hal itu dapat mengganggu kelancaran puasa dan dapat memicu aksi tawuran.
“Kami melarang berbagai bentuk kegiatan yang mengganggu kelancaran pelaksanaan ibadah puasa, seperti tawuran, sahur on the road, balap liar, menyalakan petasan,” Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary kepada wartawan, Senin (11/3/2024).
Ade melanjutkan Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran bekerjasama dengan 3 pilar dan stakeholders akan terus berupaya mewujudkan terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.
“Kami siap mengamankan kegiatan masyarakat dengan melakukan peningkatan kegiatan imbauan, edukasi, sambang, patroli hingga penegakan hukum,” tuturnya.
Ade memastikan petugas kepolisian khususnya, bakal ada di lapangan selama 24 jam dan siap melayani masyarakat.
“Mohon dukungan dan kerjasama masyarakat agar situasi kamtibmas yang kondusif dapat terpelihara, masyarakat dapat menghubungi layanan bebas pulsa 110 jika membutuhkan bantuan petugas Kepolisian.” tutupnya