JAKARTA – PT Jasa Marga (Persero) Tbk memberikan insentif pembebasan tarif tol di ruas Tol Padaleunyi dan Cipularang bagi pengguna jalan yang terdampak pengalihan arus lalu lintas. Kebijakan ini diberlakukan untuk memastikan kelancaran perjalanan, terutama dalam menghadapi puncak arus balik Lebaran 2025.
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana, menyatakan bahwa perusahaan terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dan pemangku kepentingan terkait guna memastikan perjalanan pengguna tetap aman dan lancar. “Pengalihan arus ini bertujuan untuk meratakan volume kendaraan dan menciptakan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman bagi masyarakat,” ujar Lisye di Jakarta, Selasa (1/4/2025), seperti dilansir dari MI.
Lisye juga menambahkan bahwa pembebasan tarif tol ini berlaku untuk seluruh golongan kendaraan dengan berbagai metode pembayaran. Pengalihan lalu lintas tersebut berlaku bagi pengguna yang melakukan perjalanan jarak jauh dari Gerbang Tol Cisumdawu Utama menuju Gerbang Tol Kalihurip Utama (150 km), Gerbang Tol Sadang (140 km), atau hingga fungsional Japek II Selatan (171 km).
Insentif pembebasan tarif ini akan diberlakukan pada H+5 dan H+6 atau 6-7 April 2025, selama periode pengalihan arus lalu lintas. Langkah ini diambil untuk mengatasi kepadatan arus balik Lebaran yang diprediksi akan mencapai 168.529 kendaraan, meningkat 3,95% dibandingkan tahun 2024.
Sebagai bagian dari upaya mengatasi lonjakan kendaraan, Jasa Marga bersama kepolisian akan mengalihkan kendaraan dari Jalan Tol Trans Jawa menuju Jakarta melalui ruas Tol Cisumdawu, Padaleunyi, dan Cipularang, serta Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan, sesuai dengan kebutuhan dan diskresi kepolisian.