JAKARTA — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) dinilai menjadi momentum yang tepat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek di tubuh institusi pertahanan negara, baik dari sisi internal maupun adaptasi terhadap dinamika eksternal.
Pengamat Pertahanan dan Intelijen Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati (Nuning) menyoroti sedikitnya lima isu krusial yang dinilai perlu segera mendapat perhatian serius, mulai dari reformasi peradilan militer hingga peningkatan kesejahteraan prajurit.
Menurut Nuning, pembenahan TNI tidak dapat dilepaskan dari perkembangan situasi global yang semakin kompleks. Karena itu, transformasi menuju institusi pertahanan yang profesional, modern, dan tetap sejalan dengan prinsip demokrasi menjadi hal yang penting untuk terus didorong.
“Pada momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 TNI, menurut saya agenda pembenahan internal dan eksternal harus bertransformasi menjadi kekuatan pertahanan yang profesional, modern, dan tetap selaras dengan prinsip demokrasi,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Garuda.tv, Sabtu (4/10/2026).
Dorongan Reformasi Peradilan Militer
Isu pertama yang disorot adalah perlunya reformasi sistem peradilan militer, khususnya terkait penanganan prajurit TNI yang terlibat tindak pidana umum. Nuning menilai wacana revisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer semakin menguat dan perlu segera ditindaklanjuti.
Ia menegaskan, prajurit TNI yang terbukti melakukan tindak pidana umum idealnya diproses melalui peradilan umum demi menjamin transparansi dan rasa keadilan bagi masyarakat. Namun demikian, apabila tetap berada dalam mekanisme peradilan militer, prinsip keterbukaan tetap harus dijaga.
“Bilapun penegakan hukum tetap di peradilan militer harus transparan,” tegasnya.
Pembatasan Peran TNI di Ranah Sipil
Sorotan berikutnya berkaitan dengan keterlibatan prajurit aktif dalam jabatan sipil di berbagai kementerian, lembaga negara, maupun program non-pertahanan. Menurut Nuning, hal ini perlu diatur lebih ketat agar tidak mengaburkan batas antara fungsi pertahanan dan ranah sipil.
Ia menilai penguatan regulasi menjadi penting agar TNI tetap fokus pada tugas utamanya sebagai alat pertahanan negara.
“Pembatasan secara ketat penempatan prajurit aktif di jabatan sipil diperlukan agar tidak mengaburkan batas antara fungsi pertahanan negara dan urusan domestik warga negara,” ujarnya.
Modernisasi Alutsista dan Tata Kelola Anggaran
Isu ketiga menyangkut modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista). Nuning menyoroti tantangan geografis Indonesia yang luas, sehingga membutuhkan sistem pertahanan yang mampu menjangkau wilayah laut dan udara secara optimal.
Di sisi lain, ia menekankan pentingnya tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel untuk mencegah potensi penyimpangan.
“Pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) harus dilakukan secara akuntabel untuk mencegah potensi korupsi,” katanya.
Ia juga menyinggung kondisi keterbatasan anggaran dan dinamika pasar global yang kerap membuat Indonesia harus mempertimbangkan pembelian alutsista bekas.
“Karena tuntutan waktu dan alokasi anggaran, dalam beberapa kondisi kita terpaksa membeli alutsista bekas. Waktu produksi yang panjang dan harga yang tinggi menjadi tantangan tersendiri,” ujarnya.
Restrukturisasi Organisasi dan Kelebihan Perwira
Isu keempat berkaitan dengan struktur organisasi dan manajemen personel TNI. Nuning menilai adanya penumpukan perwira pada tingkat menengah hingga tinggi perlu segera diatasi melalui restrukturisasi berbasis kebutuhan operasional.
Ia juga menyoroti pembentukan satuan baru yang perlu dikaji secara cermat agar tidak menimbulkan perluasan struktur yang tidak efektif.
“Pembenahan harus difokuskan pada validasi organisasi yang berbasis kebutuhan operasional pertahanan, bukan sekadar menampung surplus personel,” tegasnya.
Keselamatan Latihan dan Kesejahteraan Prajurit
Selain aspek organisasi, perhatian juga diberikan pada aspek keselamatan dalam pelatihan militer, termasuk program Komponen Cadangan (Komcad). Evaluasi menyeluruh terhadap sistem manajemen risiko dan kesiapan medis dinilai penting untuk meminimalkan potensi insiden di lapangan.
Di sisi lain, kesejahteraan prajurit menjadi perhatian tersendiri, terutama bagi mereka yang bertugas di wilayah perbatasan dan daerah rawan konflik. Nuning menilai peningkatan kesejahteraan merupakan faktor penting dalam menjaga profesionalisme TNI.
Ia juga menyoroti masih adanya prajurit yang belum mendapatkan fasilitas tempat tinggal memadai dan harus tinggal di luar asrama satuan.
“Harus ada juga diatensi rumah untuk prajurit, karena masih ada Bintara-Perwira Yonif TP yang Sewa Tempat Tinggal di Luar Pangkalan,” tutupnya