JAKARTA – Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, mengalami kerusakan berat setelah dihantam truk pengangkut ekskavator pada Selasa (14/7/2026). Benturan keras membuat struktur jembatan bergeser dan nyaris ambruk, sehingga akses penyeberangan pejalan kaki terpaksa ditutup demi alasan keselamatan.
Insiden tersebut diduga dipicu muatan alat berat yang melebihi batas ketinggian aman saat melintas di bawah JPO. Polisi kini masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan sekaligus menelusuri kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam pengangkutan alat berat tersebut.
Peristiwa terjadi ketika truk yang membawa sebuah ekskavator melaju dari arah Jalan Kapten Tendean menuju kawasan Blok M. Saat melintasi bawah JPO, bagian atas ekskavator menghantam bagian bawah konstruksi jembatan dengan benturan yang cukup keras.
Akibat tabrakan itu, struktur JPO mengalami kerusakan signifikan. Sejumlah bagian rangka tampak bergeser, bahkan beberapa komponen konstruksi terlihat terbelah sehingga kondisi jembatan dinilai tidak lagi aman untuk digunakan masyarakat.
Benturan tersebut juga mengundang kepanikan warga dan pengguna jalan. Suara dentuman keras terdengar hingga ke bangunan di sekitar lokasi kejadian.
Agus, seorang pedagang warung kelontong yang berada tidak jauh dari lokasi, mengaku sempat terkejut ketika mendengar suara benturan keras. Saat keluar dari warungnya, ia melihat kondisi JPO sudah mengalami kerusakan parah.
“Lagi di dalam saya tahu-tahu kaget, (suara) brak ini langsung saya lihat jembatan ketabrak. Waktu lihat jembatan sama itunya misah jadi nggak bisa menyeberang sekarang,” kata Agus.
Ia mengaku tidak menyaksikan secara langsung momen tabrakan karena sedang berada di dalam warung. Namun, suara benturan yang keras membuatnya spontan keluar untuk melihat apa yang terjadi.
“Tiba-tiba udah nabrak, (kejadiannya) pas saya waktu di dalam,” ujarnya.
Demi menghindari risiko ambruknya konstruksi, petugas langsung menutup akses JPO bagi pejalan kaki. Warga yang hendak menyeberang diminta mencari jalur alternatif hingga proses pemeriksaan dan penanganan selesai dilakukan.
Sementara itu, arus lalu lintas di Jalan Kapten Tendean masih tetap dibuka. Namun, kendaraan yang melintas diarahkan untuk memperlambat laju dan menggunakan sisi kiri jalan agar tidak membahayakan pengguna jalan lain maupun mengganggu proses penanganan di lokasi.
Sejumlah petugas dari Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polda Metro Jaya diterjunkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan area sekitar JPO, serta mengatur arus kendaraan yang melintas di lokasi.
Penyidik juga mulai mengumpulkan keterangan saksi dan mendokumentasikan kerusakan pada jembatan untuk mengetahui secara rinci kronologi kecelakaan.
Dugaan awal mengarah pada faktor ketinggian muatan ekskavator yang tidak sesuai dengan ruang bebas di bawah JPO. Polisi masih mendalami apakah sopir maupun perusahaan pengangkut telah memperhitungkan dimensi kendaraan dan muatan sebelum melintas di jalur tersebut.
Selain menyelidiki penyebab kecelakaan, petugas juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan teknis terhadap kondisi JPO. Langkah ini diperlukan guna memastikan tingkat kerusakan sekaligus menentukan apakah jembatan masih dapat diperbaiki atau harus dilakukan penggantian struktur.
Peristiwa tersebut kembali menjadi pengingat pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan dimensi dan tinggi muatan kendaraan angkutan, terutama yang membawa alat berat. Kesalahan dalam memperhitungkan dimensi kendaraan tidak hanya berpotensi merusak infrastruktur publik, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan pejalan kaki.