JAKARTA – Penyanyi Judika Sitohang menegaskan bahwa dirinya tidak mendukung sistem direct license untuk lagu-lagu, meskipun sempat mendapat permintaan untuk hal tersebut dari Ahmad Dhani. Menurut Judika, dirinya merasa diframing sebagai penyanyi yang mendukung sistem direct license.
Judika menjelaskan bahwa pada 2011 hingga 2014, ia pernah menjadi anggota grup vokal Mahadewa yang dibentuk oleh Ahmad Dhani, dan sering membawakan lagu-lagu Dewa 19. Salah satu lagu yang kerap ia bawakan adalah “Separuh Nafas,” yang menjadi lagu upbeat favoritnya.
Suatu ketika, setelah tampil di luar kota, manajemen Ahmad Dhani meminta Judika untuk membayar biaya jika ingin membawakan lagu tersebut lagi. “Tiba-tiba pulang nyanyi tuh dari manajemennya Mas Dhani bilang ke manajemen aku, ‘Jud, nyanyi lagu Separuh Nafas ya? Gini-gini, sekarang bayar ya’. Karena oh gitu, ‘Ya udah Mas, berapa?’,” ungkap Judika dalam konferensi pers yang digelar di SCBD, Jakarta Selatan, pada Rabu (19/5/2025).
Meskipun diminta untuk membayar sekitar Rp5 juta, Judika kemudian menerima informasi bahwa biaya tersebut tidak perlu dibayar pada saat itu dan baru berlaku pada kesempatan berikutnya. Namun, momen tersebut membuat Judika merasa bingung dengan peraturan yang berlaku.
“Saya enggak tahu aturannya seperti apa nih yang berlaku gitu. Jadi saya enggak mau nanti jadi sama-sama enggak enak gitu. Kita saling kenal, kita teman, tapi kok jadi, akhirnya saya menghindari polemik aja, saya enggak bawa (lagu mereka),” tuturnya.
Judika juga menjelaskan bahwa ketika ia membawakan lagu Dewa 19 pada acara ulang tahun Garuda, perizinan untuk lagu tersebut diurus oleh pihak perusahaan yang menggelar acara.