JAKARTA — Kementerian Agama memastikan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) 2026 segera dilaksanakan untuk memperkuat kompetensi dan profesionalisme guru.
Persiapan program tersebut kini memasuki tahap akhir, seiring proses penyediaan anggaran tambahan yang tengah difinalisasi oleh Kementerian Agama.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno menyampaikan bahwa PPG Daljab 2026 akan didukung melalui alokasi anggaran belanja tambahan atau ABT.
Untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai rencana, Kemenag menggelar Rapat Koordinasi Panitia Nasional Pendidikan Profesi Guru di Jakarta.
Forum tersebut menjadi bagian dari pematangan teknis penyelenggaraan PPG Daljab 2026 sebelum program resmi digulirkan bagi guru sasaran.
Suyitno menegaskan dukungan pemerintah diperlukan untuk memastikan peningkatan mutu dan kemampuan profesional tenaga pendidik dapat terus berjalan.
“Kehadiran negara itu sangat penting sekali dan kita akan bekerja keras untuk menyelenggarakan PPG Dalam Jabatan tahun 2026 ini,” tegasnya di Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Selain memastikan kesiapan program, Kemenag turut menyoroti hasil pendidikan profesi, khususnya agar tingkat kelulusan peserta dapat semakin meningkat.
Kemenag berharap pelaksanaan tahun ini mampu mengurangi jumlah peserta yang belum memenuhi standar kelulusan dibandingkan penyelenggaraan pada periode sebelumnya.
“Yang terakhir, yang paling penting juga penyelenggaraan PPG tahun ini agar meminimalisasi betul yang tidak lulus,” kata Suyitno.
Menurut Suyitno, kemampuan peserta PPG menunjukkan perkembangan positif dari waktu ke waktu sehingga peluang keberhasilan peserta dinilai semakin besar.
“Kalau sekarang yang saya lihat sudah semakin bagus, hampir tidak ada yang seperti dulu-dulu, kecuali yang sangat parah,” lanjutnya.
PPG Daljab 2026 diharapkan tidak sekadar menjadi tahapan memperoleh pendidikan profesi, tetapi juga memperkuat kualitas proses pembelajaran dan penilaian guru.
Melalui program ini, peserta akan diarahkan memenuhi ketentuan pendidikan profesi sehingga kompetensi yang dimiliki semakin mendukung kebutuhan pembelajaran di sekolah.
Guru yang masuk sasaran PPG Daljab 2026 disarankan mulai mempersiapkan diri sambil menunggu informasi resmi mengenai jadwal dan mekanisme program.
Informasi mengenai persyaratan, tahapan pendaftaran, peserta sasaran, serta teknis pelaksanaan perlu dipantau melalui kanal resmi Kementerian Agama.
Kemenag mengingatkan guru agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi terkait penyelenggaraan PPG Dalam Jabatan 2026.***