ACEH — Kalangan dunia usaha menyambut positif usulan perpanjangan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh hingga 2048, termasuk rencana pengembalian porsinya menjadi dua persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional. Kebijakan tersebut dinilai strategis untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan mempercepat pemulihan ekonomi daerah.
Wakil Komite Tetap Bidang Perencanaan Pembangunan Wilayah Nasional Kadin Indonesia, Mahfudz Y. Loethan, menilai langkah yang diinisiasi pemerintah sebagai bentuk komitmen negara dalam mendorong pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah yang masih menghadapi tantangan struktural dan dampak bencana.
“Ini bukan sekadar kebijakan anggaran, tetapi wujud nyata keberpihakan negara dalam memastikan pemerataan pembangunan. Kami mengapresiasi penuh langkah Menteri Dalam Negeri serta dukungan Komisi II DPR RI dalam mengawal usulan ini,” ujar Mahfudz, Selasa (14/4).
Menurutnya, Aceh masih dihadapkan pada berbagai persoalan pascabencana yang berdampak langsung terhadap infrastruktur dan aktivitas ekonomi masyarakat. Selain proses pemulihan jangka panjang pascatsunami 2004, sejumlah wilayah di Aceh juga baru-baru ini dilanda banjir besar yang memperparah kondisi.
“Banjir besar yang menghantam sejumlah wilayah Aceh telah membuat banyak infrastruktur rusak, aktivitas ekonomi lumpuh, dan masyarakat terdampak secara luas. Dalam kondisi seperti ini, keberlanjutan Dana Otsus menjadi sangat penting untuk mempercepat pemulihan,” tegasnya.
Mahfudz menjelaskan, peningkatan kembali porsi Dana Otsus menjadi dua persen dari DAU nasional akan memberikan ruang fiskal yang lebih luas bagi Pemerintah Aceh. Anggaran tersebut dapat dimanfaatkan untuk membiayai sektor-sektor prioritas seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan kesehatan, serta penguatan ekonomi masyarakat.
“Kepastian hingga 2048 akan memberi fondasi kuat bagi perencanaan pembangunan jangka panjang yang lebih terarah dan berkelanjutan,” katanya.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa optimalisasi manfaat Dana Otsus sangat bergantung pada kualitas tata kelola. Transparansi, akuntabilitas, serta sistem pengawasan yang efektif dinilai menjadi faktor kunci agar alokasi anggaran benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Dari sisi dunia usaha, keberlanjutan Dana Otsus juga dipandang dapat meningkatkan kepercayaan investor. Perbaikan infrastruktur dan layanan publik diyakini mampu menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
“Ini momentum penting untuk memastikan Aceh bangkit lebih kuat. Dengan pengelolaan yang tepat, Aceh tidak hanya pulih, tetapi juga mampu menjadi motor pertumbuhan ekonomi baru di wilayah barat Indonesia,” pungkasnya