BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak memiliki agenda untuk mengganti nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda. Penegasan itu disampaikan menyusul polemik yang berkembang setelah munculnya usulan dari sebuah komunitas yang mendorong perubahan nama provinsi.
Dedi menegaskan isu pergantian nama bukan berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Menurutnya, pemerintah daerah saat ini memilih memusatkan perhatian pada penyelesaian berbagai program pembangunan dan peningkatan pelayanan publik dibanding membahas perubahan identitas administratif daerah.
“Seluruh rangkaian itu adalah karangan orang lain. Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan fokus terus bekerja, tidak akan mengurus perubahan nama. Namanya tetap Jawa Barat,” kata Dedi.
Pernyataan tersebut sekaligus menepis berbagai spekulasi yang berkembang di ruang publik bahwa pemerintah daerah tengah menyiapkan perubahan nama provinsi. Dedi memastikan tidak pernah ada pembahasan maupun usulan resmi dari Pemprov Jawa Barat mengenai pergantian nama daerah.
Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda sebelumnya mencuat setelah DPRD Jawa Barat menerima aspirasi dari Komunitas Pengkaji Penggantian Nama Provinsi Jawa Barat. Aspirasi tersebut disampaikan melalui surat kepada Ketua DPRD Jawa Barat, kemudian diteruskan kepada Komisi I DPRD untuk dipelajari sesuai mekanisme yang berlaku.
Meski demikian, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono menegaskan penerimaan aspirasi tersebut tidak dapat diartikan sebagai persetujuan DPRD terhadap usulan pergantian nama provinsi.
“Rakyat Jawa Barat, saya tegaskan kembali bahwa tidak ada usulan resmi, baik dari Gubernur Jawa Barat maupun dari DPRD Jawa Barat terkait hal ini,” ujar Ono.
Ia menjelaskan DPRD memiliki kewajiban konstitusional menerima setiap aspirasi masyarakat. Karena itu, seluruh masukan yang diterima akan diproses sesuai tata tertib tanpa berarti langsung menjadi kebijakan pemerintah maupun keputusan legislatif.
Menurut Ono, mayoritas fraksi di DPRD Jawa Barat hanya memberikan persetujuan agar usulan tersebut dikaji lebih lanjut. Kajian itu diperlukan untuk mengetahui seluruh konsekuensi apabila wacana tersebut benar-benar dibahas pada tahap berikutnya.
“Hampir mayoritas fraksi di dewan hanya setuju untuk menindaklanjuti kajiannya. Jadi bukan langsung setuju mengubah nama Provinsi Jawa Barat, tetapi setuju dilakukan kajian yang lebih mendalam dan komprehensif,” tegasnya.
Ono mengatakan, apabila kajian dilaksanakan, pembahasannya harus mencakup berbagai aspek, mulai dari dasar hukum, sejarah pembentukan daerah, kondisi sosial masyarakat, nilai budaya, hingga dampak ekonomi yang mungkin ditimbulkan.
Ia mengingatkan Jawa Barat merupakan provinsi dengan masyarakat yang majemuk. Selain masyarakat Sunda, terdapat pula komunitas Betawi, Cirebon, dan berbagai kelompok budaya lain yang selama ini menjadi bagian dari identitas Jawa Barat. Karena itu, setiap wacana mengenai perubahan identitas daerah harus mempertimbangkan seluruh unsur masyarakat secara adil dan menyeluruh.
Selain persoalan sosial dan budaya, DPRD juga menilai kondisi ekonomi daerah menjadi faktor penting yang tidak dapat diabaikan. Di tengah tantangan fiskal dan ancaman defisit anggaran, pemerintah daerah dinilai harus lebih mengutamakan kebijakan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Semuanya itu murni usulan dari komunitas pengkaji. Melihat kondisi ekonomi kita saat ini yang sedang tidak baik-baik saja, apalagi ada ancaman defisit anggaran di Jawa Barat, maka ini harus hati-hati. Saya pastikan DPRD Jawa Barat tidak akan mengambil langkah atau keputusan yang merugikan rakyat,” kata Ono.
Penegasan dari Gubernur Dedi Mulyadi dan DPRD Jawa Barat tersebut memperjelas bahwa hingga kini belum ada usulan resmi mengenai perubahan nama Provinsi Jawa Barat. Wacana yang berkembang masih sebatas aspirasi masyarakat yang belum menjadi kebijakan pemerintah maupun keputusan politik.
Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan fokus utama saat ini tetap pada percepatan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Adapun nama provinsi dipastikan tetap Provinsi Jawa Barat.