Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan dua tersangka dalam kasus korupsi alat pelindung diri (APD) COVID-19 pada Kamis, 3 Oktober kemarin, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memperkirakan kerugian negara mencapai 399 miliar rupiah.