BALI – Seorang pria berinisial Wayan G (20) nekat melakukan pencurian dengan membobol toko di Jalan Padma No. 20, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara. Pria yang diduga kecanduan judi online ini berhasil mencuri uang tunai sebesar Rp 1.057.000 yang ada di dalam laci kasir toko.
Kasus pencurian ini terungkap setelah pemilik toko, Baginda Zendy Bramantyo (38), menyadari bahwa uang yang disimpan di dalam laci kasir hilang. Baginda pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Utara pada Senin (3/2/2025).
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan dari korban, tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara langsung melakukan penyelidikan. “Setelah mendapatkan informasi, polisi berhasil mengetahui keberadaan tersangka di sekitar Jalan Padma,” ujar Sukadi.
Dalam waktu beberapa jam, polisi berhasil mengamankan Wayan G. Saat diinterogasi, tersangka mengaku telah melakukan pencurian dengan cara membuka rolling door toko menggunakan kunci yang sudah ia duplikat sebelumnya. “Tersangka merupakan mantan karyawan toko tersebut dan telah membuat duplikat kunci sebelum melakukan aksinya,” tambah Sukadi.
Motif di balik pencurian ini akhirnya terungkap. Wayan G mengaku mencuri uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta untuk bermain judi online. “Modus yang digunakan cukup sederhana, yaitu membuka rolling door toko dan mengambil uang tunai yang ada di dalam laci,” jelas Sukadi.
Selain uang tunai, polisi juga mengamankan sebuah ponsel dari tangan tersangka yang diduga digunakan untuk transaksi judi online. Saat ini, Wayan G telah diamankan di Polsek Denpasar Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.