JAKARTA – Komisi II DPR RI kembali membahas isu kemandirian Sekretariat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara, Jakarta, pada Senin (3/2/2025).
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Mohammad Toha, mengkritisi posisi Sekretariat DKPP yang dinilai belum sepenuhnya mandiri. “DKPP selalu bergantung, belum bisa lepas untuk memperoleh independensi,” ujar Toha.
Untuk informasi, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Sekretariat DKPP berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri. Sebelumnya, antara 2012 hingga 2019, Sekretariat DKPP berada di bawah Sekretariat Jenderal Bawaslu.
Toha menambahkan bahwa sangat penting untuk menjaga kemandirian DKPP sebagai salah satu lembaga penyelenggara Pemilu, dan ini termasuk pada aspek kemandirian Sekretariat DKPP.
“DKPP seharusnya independen, karena mereka bertugas memeriksa KPU dan Bawaslu,” tegas Toha.
Dalam rapat yang sama, Komisi II DPR juga mengadakan dua agenda penting. Pertama, rapat dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), membahas rencana penataan sistem politik dan Pemilu di Indonesia. Kedua, rapat bersama Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, untuk mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.
Pada rapat evaluasi ini, Ketua DKPP, Heddy Lugito, mengungkapkan tantangan yang dihadapi oleh lembaganya. Hingga Februari 2025, DKPP masih menerima banyak aduan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
“Jumlah pengaduan yang terus bertambah tanpa ada batasan waktu kadaluarsa, tidak sebanding dengan anggaran yang kami miliki.” ucap Heddy
Heddy juga menyoroti keterbatasan anggaran DKPP. “Pada tahun lalu, anggaran kami hanya Rp78 miliar, dan tahun ini hanya Rp30 miliar. Dengan anggaran yang minim ini, kami kesulitan menyelesaikan begitu banyak perkara,” ujarnya.
Sepanjang tahun 2024, DKPP telah menerima 790 aduan dugaan pelanggaran KEPP dan memeriksa lebih dari 1.000 penyelenggara Pemilu dari seluruh Indonesia. Bahkan, Heddy mengungkapkan bahwa lonjakan aduan pasca Pilkada 2024 belum juga berhenti hingga awal 2025.
Dalam rapat tersebut, Heddy hadir bersama Anggota DKPP, J. Kristiadi, dan Sekretaris DKPP, David Yama, yang turut memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai tantangan dan kebutuhan lembaga mereka.