JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026). Langkah hukum tersebut terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pergantian jajaran pimpinan lembaga yang menjadi ujung tombak pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penggeledahan yang dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu langsung menyita perhatian publik karena berlangsung di tengah proses restrukturisasi kepemimpinan BGN yang baru saja diumumkan pemerintah.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Namun, ia belum mengungkap perkara yang melatarbelakangi tindakan penyidikan itu.
“Penyidik PIDSUS Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Jeffry saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/6/2026).
Hingga berita ini diturunkan, Kejagung belum menjelaskan secara rinci terkait tujuan penggeledahan, dokumen yang diperiksa, maupun barang bukti yang diamankan dari lokasi.
Aktivitas Kantor Terganggu
Berdasarkan pantauan di lokasi, aktivitas di Kantor BGN sempat terganggu akibat proses penggeledahan yang masih berlangsung pada pagi hari.
Sejumlah pegawai yang baru tiba terlihat menunggu di area depan lobi gedung karena belum dapat memasuki ruang kerja mereka. Beberapa di antaranya tampak berkumpul sambil menunggu perkembangan situasi di dalam kantor.
Kondisi tersebut memunculkan spekulasi mengenai keterkaitan penggeledahan dengan dinamika yang tengah terjadi di tubuh BGN, terutama setelah pergantian pimpinan yang diumumkan pemerintah sehari sebelumnya.
Meski demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi yang menghubungkan penggeledahan tersebut dengan keputusan pergantian pejabat di lingkungan BGN.
Pergantian Pimpinan BGN Jadi Sorotan
Sehari sebelum penggeledahan berlangsung, pemerintah mengumumkan perubahan besar dalam struktur kepemimpinan Badan Gizi Nasional.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah memutuskan untuk mengganti Kepala BGN beserta dua wakil kepala lembaga tersebut.
“Pada hari ini Selasa tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional. Yang pertama adalah saudara Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Selain mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN, Presiden juga memberhentikan dua Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.
“Yang kedua saudara Lodewyk Pusung sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, yang ketiga saudara Sony Sanjaya sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional. Tentunya disertai dengan ucapan terima kasih atas kerja keras dedikasi selama ini di dalam membangun pondasi dan mengembangkan Badan Gizi Nasional,” lanjut Prasetyo.
Evaluasi 1,5 Tahun Jadi Dasar Keputusan
Pemerintah menegaskan bahwa pergantian pimpinan BGN merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap kinerja lembaga yang memiliki peran strategis dalam mendukung agenda peningkatan kualitas gizi nasional.
Menurut Prasetyo, BGN memegang tanggung jawab besar dalam memastikan program-program gizi pemerintah berjalan efektif, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Kita ketahui bersama bahwa Badan Gizi Nasional memiliki peran yang sangat strategis di dalam mendukung agenda pemerintah di bidang peningkatan kualitas gizi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tugas tersebut membutuhkan tata kelola yang kuat serta koordinasi lintas sektor yang mampu menjamin keberhasilan pelaksanaan program.
“Tugas ini tentu menuntut tata kelola yang kuat, koordinasi lintas sektor yang efektif, serta kepemimpinan yang mampu memastikan seluruh program dapat berjalan tepat sasaran, tepat waktu, dan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntabilitas,” kata Prasetyo.
Pemerintah juga mengungkapkan bahwa keputusan pergantian pimpinan tidak dilakukan secara mendadak. Presiden disebut telah melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja BGN selama hampir satu setengah tahun.
“Bapak Presiden terus melakukan monitoring dan pada akhirnya melakukan evaluasi terhadap seluruh kinerja kabinet termasuk kinerja Badan Gizi Nasional,” ujarnya.
Prasetyo menambahkan bahwa proses evaluasi tersebut turut mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, mulai dari kementerian terkait hingga masyarakat penerima manfaat program.
“Termasuk dari para penerima manfaat dari program makan bergizi gratis yang dilaksanakan oleh Badan Gizi Nasional berkenaan dengan hal tersebut selama kurang lebih hampir 1,5 tahun melakukan monitoring melakukan evaluasi,” tuturnya.
Publik Menanti Penjelasan Resmi
Penggeledahan yang dilakukan Kejagung di tengah pergantian pucuk pimpinan BGN kini menjadi perhatian publik. Pasalnya, Badan Gizi Nasional merupakan lembaga strategis yang mengelola salah satu program prioritas pemerintah, yakni Program Makan Bergizi Gratis.
Hingga saat ini, Kejagung masih belum membuka perkara yang menjadi dasar penggeledahan maupun hasil yang diperoleh dari kegiatan tersebut. Sementara itu, publik menunggu penjelasan resmi dari aparat penegak hukum untuk mengetahui apakah langkah penyidikan tersebut berkaitan dengan aspek tata kelola, administrasi, atau dugaan pelanggaran hukum tertentu di lingkungan BGN.
Perkembangan kasus ini diperkirakan akan menjadi sorotan dalam beberapa hari ke depan, terutama karena beririsan dengan momentum evaluasi besar-besaran yang sedang berlangsung di tubuh Badan Gizi Nasional.