JAKARTA – Rencana pembentukan Kementerian Haji dan Umrah mendapat sambutan positif dari Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Langkah ini diharapkan memungkinkan Kementerian Agama (Kemenag) untuk lebih fokus pada pelayanan keagamaan, pendidikan, dan pembinaan umat, sementara urusan haji dialihkan ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
“Kami terus berdoa semoga semuanya sukses. Pelayanan haji bisa dikonsentrasikan dan dilaksanakan oleh lembaga khusus, yaitu Badan Penyelenggara Haji, sementara Kemenag bisa lebih fokus pada pelayanan keagamaan dan pendidikan,” ujar Menag di Jakarta, Minggu (24/8/2025).
Menurut Nasaruddin, pemisahan tugas ini merupakan terobosan strategis untuk meningkatkan efisiensi birokrasi sekaligus mengoptimalkan pelayanan bagi jemaah haji.
Dengan pengelolaan yang lebih terfokus, penyelenggaraan ibadah haji diharapkan berjalan lebih profesional dan terintegrasi.
“Ini adalah langkah besar untuk mewujudkan pelayanan yang lebih terintegrasi. Harapannya, jemaah haji Indonesia mendapatkan layanan yang semakin baik dari tahun ke tahun,” tambahnya.
Saat ini, pemerintah bersama DPR tengah menggodok revisi Undang-Undang Haji dan Umrah.
Salah satu poin krusial dalam pembahasan adalah pengalihan wewenang penyelenggaraan haji dari Kemenag ke BP Haji.
Jika disahkan, BP Haji akan memiliki otoritas penuh untuk mengelola seluruh aspek ibadah haji, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi.
Wacana ini muncul sebagai respons atas kebutuhan untuk meningkatkan kualitas layanan haji bagi jutaan jemaah Indonesia.
Dengan struktur yang lebih ramping dan fokus, diharapkan BP Haji dapat menghadirkan pengalaman ibadah yang lebih nyaman, aman, dan terjangkau.