JAKARTA – Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, mengumumkan bahwa Kementerian Kesehatan menghentikan sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif di Rumah Sakit dr. Hasan Sadikin, Bandung, selama satu bulan. Keputusan tersebut diambil untuk evaluasi menyusul terungkapnya kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh PAP, seorang peserta PPDS anestesi dari Universitas Padjadjaran.
Dante menyatakan bahwa pemerintah sangat prihatin terhadap insiden tersebut dan telah melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit serta lembaga pendidikan terkait. “Kami sudah melakukan koordinasi dengan rumah sakit dan lembaga pendidikan,” ujar Dante dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (10/4/2025).
Penghentian sementara program pendidikan ini bertujuan untuk memperbaiki dan mengoptimalkan pengawasan. Dante menambahkan bahwa proses pendidikan tersangka sudah dihentikan, dan pihaknya telah meminta Konsil Kesehatan Indonesia untuk mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) PAP agar yang bersangkutan tidak dapat lagi berpraktik.
Lebih lanjut, Dante menyatakan bahwa pihak Kemenkes akan mengadakan pemeriksaan mental terhadap seluruh peserta PPDS untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Tes mental akan dilakukan bekerja sama dengan kolegium-kolegium anestesi menggunakan metode The Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI). Tes ini bertujuan memastikan bahwa peserta PPDS tidak hanya kompeten secara ilmiah, tetapi juga sehat secara fisik dan mental dalam menjalankan tugas profesi kedokterannya.
Kasus ini kini telah memasuki ranah hukum dan akan diserahkan ke Polda Jawa Barat untuk penyelidikan lebih lanjut. “Kami berharap kasus ini dapat diselesaikan secepatnya,” tutup Dante, diansir dari Antara.
Peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi pada 18 Maret 2025, saat korban, yang mendampingi ayahnya dalam kondisi kritis, tidak sadarkan diri setelah disuntik cairan bius. Tersangka PAP, yang bertugas sebagai residen anestesi, menyuntikkan cairan bius melalui infus setelah melakukan beberapa kali suntikan, yang membuat korban pusing dan hilang kesadaran. Kejadian tersebut berlangsung saat korban diminta untuk melakukan transfusi darah sendirian tanpa ditemani keluarganya.