MAGETAN – Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Pemerintah Kabupaten Magetan bergerak cepat menangani kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Desa Kedungguwo, Magetan, Jawa Timur.
“Tim lapangan yang diterjunkan telah melakukan berbagai langkah penting untuk mengatasi wabah ini di Desa Kedungguwo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur,” kata Direktur Jenderal PKH Kementan Agung Suganda di Jakarta, Sabtu (4/1).
Langkah awal yang dilakukan adalah koordinasi intens dengan perangkat desa dan masyarakat peternak untuk mendapatkan informasi terbaru terkait perkembangan kasus PMK.
Pemerintah daerah juga mengeluarkan surat edaran kepada camat dan kepala desa guna meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran penyakit ini.
“Langkah lain yang diambil adalah pengobatan bagi ternak yang terindikasi terkena PMK. Pengobatan dilakukan melalui call center Unit Reaksi Cepat (URC) Dinas Peternakan dan Perikanan Magetan,” tambah Agung.
Ia menegaskan bahwa kesehatan ternak adalah kunci ketahanan pangan. Melalui vaksinasi, pengobatan, dan penguatan biosekuriti, peternakan dapat dilindungi dari ancaman penyakit.
Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan (PPHNak) Ditjen PKH Kementan, Makmun, juga memantau langsung penanganan di Magetan.
Menurutnya, pengendalian PMK menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas subsektor peternakan.
“Pencegahan yang dilakukan sejak dini dapat mengurangi kerugian ekonomi maupun pangan. Kami mendorong peternak lebih sadar akan pentingnya vaksinasi,” ujarnya.
Ditjen PKH juga menggelar sosialisasi di Desa Kedungguwo, yang dihadiri oleh Ketua DPRD Magetan Suratno, Wakil Ketua DPRD Magetan Suyanto, serta Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Magetan Nur Haryani.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak panik dan mendorong langkah pencegahan serta pengobatan.
Dalam kegiatan tersebut, Kementan memberikan bantuan berupa obat-obatan seperti antibiotik, multivitamin, disinfektan, dan alat suntik untuk mengobati ternak yang terjangkit PMK.
“Kami berharap peternak tidak panik dan tidak menjual sapi yang sakit untuk mencegah penyebaran penyakit,” kata Makmun.
Kementan mengimbau dinas peternakan provinsi dan kabupaten untuk memantau kasus PMK secara berkala, melaksanakan koordinasi lintas instansi, dan melaporkan data melalui iSIKHNAS.
“Sosialisasi kepada peternak menjadi fokus utama kami, khususnya untuk mendukung vaksinasi dan pengendalian biosekuriti,” tambah Makmun.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Magetan, Nur Haryani, menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait setiap kasus penyakit menular di daerah tersebut.
“Kami selalu melaporkan setiap kejadian penyakit menular dan memberikan respons cepat melalui koordinasi dengan camat dan kepala desa,” ujarnya.
Dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan asosiasi peternak, Kementan optimistis mampu mengendalikan wabah PMK di Indonesia.