JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan dukungan penuh terhadap program rumah subsidi untuk wartawan yang digagas oleh pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa program ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan wartawan, profesi yang memegang peran vital dalam kehidupan demokrasi.
“Profesi wartawan menjadi jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat. Kami percaya, perhatian terhadap kesejahteraan mereka adalah bagian dari memperkuat demokrasi,” ujar Meutya setelah acara “Penandatanganan MoU Rumah Untuk Wartawan” di Jakarta pada Selasa (8/4/2025) dilansir dari Antara.
Meutya juga memberikan apresiasi kepada Kementerian PKP yang telah memasukkan wartawan dalam daftar prioritas penerima rumah subsidi, menyusul profesi guru, TNI, Polri, dan tenaga kesehatan. Ia mengungkapkan bahwa batas maksimal penghasilan penerima rumah subsidi kini diperlonggar menjadi Rp13 juta untuk wartawan yang sudah berkeluarga dan Rp12 juta untuk yang lajang di wilayah Jabodetabek.
Menurutnya, pelonggaran ini akan memudahkan jurnalis dari berbagai lapisan masyarakat untuk memiliki hunian layak, terutama mengingat banyak wartawan di daerah yang belum memiliki rumah akibat keterbatasan penghasilan.
“Program ini bukan hanya tentang rumah, tetapi juga penghargaan terhadap profesi wartawan,” tegasnya. Ia percaya, dengan kehidupan yang lebih sejahtera, wartawan akan semakin profesional dan independen dalam menjalankan tugasnya.
Program rumah subsidi ini direncanakan akan dimulai dalam waktu dekat, dengan serah terima unit pertama yang dijadwalkan pada Mei 2025. Target keseluruhan program adalah menyediakan 1.000 unit rumah yang tersebar di seluruh Indonesia.
Kemkomdigi juga siap memfasilitasi komunikasi dan verifikasi data antara wartawan dan pihak terkait seperti Dewan Pers dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan proses ini berjalan lancar dan tepat sasaran.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, turut menyatakan dukungan terhadap program ini. Ia menekankan peran BPS dalam menyediakan data berkualitas untuk mendukung kebijakan publik yang tepat sasaran. “BPS tidak hanya berperan sebagai lembaga penyedia data, tetapi juga menjadi motor penggerak dalam memastikan statistik menjadi fondasi kebijakan publik yang tepat sasaran,” ujarnya.





