SULSEL – Sebuah pesawat pengawasan milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dilaporkan hilang kontak saat menjalankan misi rutin di wilayah perairan Indonesia. Insiden ini memicu operasi pencarian darurat yang melibatkan berbagai pihak, dengan fokus utama pada keselamatan awak dan penumpang di dalam pesawat.
Pesawat jenis ATR 42-500 tersebut digunakan untuk operasi pengawasan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 712. Pesawat lepas landas dari Bandara Adi Sutjipto, Yogyakarta, dengan tujuan Bandara Ujung Pandang, Makassar. Namun, komunikasi dengan pusat kendali terputus secara mendadak, menimbulkan kekhawatiran di kalangan otoritas terkait.
Dalam pernyataan resminya, KKP menyampaikan bahwa pada Sabtu, 17 Januari 2026, Pesawat Air Surveillance PSDKP jenis ATR 42 Seri 500 mengalami hilang kontak dengan pusat kendali pada pukul 12.20 WITA. Saat itu, posisi terakhir pesawat terdeteksi sekitar 12 nautical miles (NM) dari Bandara Ujung Pandang.
Lokasi terakhir pesawat berada di wilayah Maros, Sulawesi Selatan. Hilangnya kontak terjadi ketika pesawat hampir mencapai tujuan. Hingga saat ini, belum ada indikasi awal mengenai penyebab insiden, baik faktor cuaca, gangguan teknis, maupun kemungkinan lainnya, karena proses penyelidikan masih berlangsung.
KKP menegaskan bahwa upaya penyelamatan menjadi prioritas utama. Mereka menyatakan bahwa keselamatan seluruh kru dan penumpang di dalam pesawat menjadi fokus utama saat ini.
Koordinasi intensif terus dilakukan dengan Badan SAR Nasional (Basarnas) serta otoritas penerbangan di Makassar guna mempercepat proses pencarian. Tim SAR telah dikerahkan ke area sekitar lokasi terakhir pesawat, dengan dukungan pemantauan udara dan laut.
Pesawat tersebut dioperasikan oleh Indonesia Air Transport (IAT) dan membawa total 11 orang, terdiri dari delapan kru penerbangan dan tiga penumpang. Berdasarkan daftar manifes yang dirilis KKP, kru penerbangan meliputi Kapten Andy Dahananto sebagai pilot, First Officer Yudha Mahardika, Sukardi, Hariadi, Franky D. Tanamal, Junaidi, serta dua awak kabin Florencia Lolita dan Esther Aprilita S. Sementara itu, penumpang yang berada di dalam pesawat adalah Deden, Ferry, dan Yoga.
Otoritas memastikan seluruh nama tersebut tercatat secara resmi dan pihak keluarga telah diberi pemberitahuan untuk mendukung proses identifikasi apabila diperlukan.
Dalam menghadapi situasi darurat ini, KKP berkomitmen menjaga transparansi informasi. Mereka menegaskan terus berkoordinasi dengan Basarnas dan otoritas penerbangan di Makassar, serta akan menyampaikan perkembangan terbaru secara berkala setelah memperoleh fakta di lapangan.
KKP juga mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan moral. Doa dari seluruh masyarakat diharapkan dapat membantu kelancaran proses pencarian dan keselamatan seluruh kru serta penumpang.
Insiden hilangnya pesawat pengawasan perikanan ini menjadi pengingat akan risiko yang dihadapi petugas dalam menjaga kedaulatan maritim Indonesia. WPPNRI 712 mencakup wilayah Laut Arafura dan sekitarnya, yang dikenal sebagai area rawan praktik penangkapan ikan ilegal. Meski demikian, penerbangan pengawasan rutin biasanya telah dilengkapi dengan protokol keselamatan yang ketat.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi spekulatif yang dapat mengganggu proses pencarian. Informasi resmi akan terus disampaikan melalui saluran KKP dan Basarnas. Masyarakat yang memiliki informasi relevan diharapkan segera menghubungi hotline SAR nasional.
Kasus ini menambah daftar insiden penerbangan di Indonesia, meskipun ATR 42 dikenal sebagai pesawat yang andal untuk operasi regional. Penyelidikan mendalam diharapkan dapat segera mengungkap penyebab kejadian guna mencegah insiden serupa di masa mendatang.