JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bekerja sama dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah berhasil memfasilitasi kepulangan 96 Warga Negara Indonesia (WNI), yang mayoritas merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI), dari Arab Saudi.
Rombongan tersebut tiba dengan selamat di Tanah Air pada Jumat, 16 Januari 2026, melalui penerbangan Saudi Arabian Airlines SV 816 yang mendarat pukul 09.08 WIB di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.
Menurut keterangan resmi Kemlu RI, sebanyak 95 WNI/PMI berasal dari Rumah Detensi Imigrasi (Tarhil) Syumaisi, Makkah. Mereka terdiri atas 11 laki-laki dan 84 perempuan, yang menunjukkan bahwa mayoritas merupakan perempuan yang sebelumnya berada dalam proses penahanan keimigrasian.
“Sebanyak 95 WNI/PMI dipulangkan dari Tarhil atau Rumah Detensi Imigrasi Syumaisi, Makkah, yang terdiri dari 11 WNI/PMI laki-laki dan 84 perempuan,” tulis keterangan resmi Kemlu RI pada Jumat (16/1/2026).
Selain rombongan utama tersebut, KJRI Jeddah juga memberikan pendampingan khusus kepada satu WNI yang mengalami kondisi lumpuh akibat sakit. Dengan demikian, total WNI yang berhasil dipulangkan berjumlah 96 orang.
Proses repatriasi ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi intensif Tim Pelayanan dan Pelindungan WNI Kemlu RI bersama KJRI Jeddah. Upaya tersebut meliputi pemberian layanan kekonsuleran, komunikasi yang erat dengan otoritas Arab Saudi, serta penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi seluruh WNI/PMI yang membutuhkan dokumen perjalanan pengganti.
Setibanya di Indonesia, Direktorat Pelindungan WNI Kemlu RI langsung mengambil alih fasilitasi kedatangan para WNI. Koordinasi dilakukan dengan berbagai instansi terkait, antara lain Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Bea Cukai, serta Imigrasi Bandara, guna memastikan proses serah terima dan tindak lanjut berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk memberikan pelindungan maksimal kepada seluruh WNI di luar negeri. Pemerintah terus berupaya memberikan pelindungan, pelayanan, dan pendampingan secara optimal, termasuk dalam memastikan proses pemulangan ke Tanah Air berlangsung aman dan lancar.
Kasus ini sejalan dengan upaya berkelanjutan pemerintah dalam menangani berbagai persoalan pekerja migran Indonesia, termasuk masalah keimigrasian dan kesehatan di negara penempatan. Kepulangan massal ini menjadi salah satu bukti nyata diplomasi pelindungan WNI yang terus digencarkan oleh Kemlu RI. Masyarakat pun diimbau untuk selalu mengikuti prosedur resmi penempatan kerja ke luar negeri guna menghindari risiko serupa di masa mendatang.