JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkuat upaya penyediaan hunian terjangkau dengan menggandeng Bank BTN dalam program pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Kerja sama ini dijalankan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) sebagai langkah strategis untuk memperluas akses kepemilikan rumah di ibu kota.
Program tersebut memanfaatkan skema Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah (FPPR) yang dirancang untuk membantu warga memperoleh hunian dengan biaya yang lebih ringan.
Kepala DPRKP DKI Jakarta Kelik Indriyanto menilai kolaborasi ini sebagai terobosan penting dalam menghadirkan hunian yang terjangkau, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
“Saya harapkan kerja sama ini bisa memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat, khususnya dalam membantu masyarakat MBR memperoleh akses hunian rumah yang lebih mudah dengan dana terjangkau,” kata Kelik dikutip dari Antara, Jumat.
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini membuka lebih banyak pilihan bagi warga dalam mendapatkan tempat tinggal yang layak di Jakarta.
Program tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui akses hunian yang lebih inklusif.
“Pemprov DKI Jakarta selain menyiapkan rusunawa, kita juga memfasilitasi pemilikan untuk rusunami. Jadi, kita harapkan ada banyak pilihan yang bisa dimanfaatkan oleh warga DKI Jakarta terkait dengan perumahan,” papar Kelik.
Dari sisi perbankan, Bank BTN memastikan pelaksanaan program ini mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2019 tentang pengelolaan dana perumahan.
Kepala Cabang Regional 1 Bank BTN Bagus Hardiansyah Wardhana menjelaskan bahwa skema pembiayaan menawarkan kemudahan berupa uang muka mulai dari nol persen.
Selain itu, masyarakat juga dapat menikmati suku bunga tetap sebesar lima persen dengan tenor hingga 20 tahun.
Namun, fasilitas ini hanya diperuntukkan bagi warga yang memiliki KTP DKI Jakarta sebagai syarat utama penerima manfaat.
“Kita berharap kolaborasi ke depannya juga sangat bermanfaat bagi BTN maupun bagi Pemprov DKI,” ungkap Bagus.
Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu mempercepat realisasi kepemilikan rumah bagi MBR sekaligus mendukung pengurangan backlog perumahan di Jakarta.***