JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Oleh Soleh, mendukung penguatan kerja sama antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam menjaga keamanan ruang digital.
Sinergi kedua lembaga tersebut harus diwujudkan melalui langkah konkret untuk mencegah dan menangani berbagai kejahatan digital, mulai dari judi online (judol), jual beli data pribadi, hingga penipuan digital atau scam.
Dukungan tersebut disampaikan Oleh Soleh merespons pertemuan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026). Pertemuan tertutup tersebut membahas penguatan sinergi dalam menghadapi berbagai ancaman kejahatan siber di ruang digital.
Menurut Oleh Soleh, pertemuan itu harus menjadi momentum bagi Polri dan Komdigi untuk memperkuat koordinasi sekaligus menyusun langkah penanganan kejahatan digital yang lebih terarah, sistematis, dan berkelanjutan.
“Kerja sama Polri dan Komdigi ini harus benar-benar menghasilkan langkah konkret. Kejahatan digital semakin beragam, korbannya juga semakin banyak. Negara tidak boleh membiarkan masyarakat menghadapi ancaman ini sendirian,” ujar Oleh Soleh.
Ia menilai, masyarakat saat ini menghadapi beragam risiko di ruang digital. Sebagian terjerat judi online, sebagian lainnya menjadi korban penyalahgunaan data pribadi, sementara tidak sedikit pula yang mengalami kerugian akibat penipuan digital dengan berbagai modus.
“Banyak masyarakat yang menjadi korban, tetapi memilih diam karena tidak tahu harus melapor ke mana. Ada juga yang sudah melapor, tetapi masih menghadapi kesulitan dalam proses penanganannya. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.
Oleh karena itu, ia meminta Polri dan Komdigi tidak berhenti pada koordinasi dan pertukaran informasi. Kedua lembaga perlu merumuskan peta jalan atau roadmap penanganan kejahatan digital yang memuat langkah pencegahan, mekanisme pelaporan, penanganan perkara, hingga perlindungan terhadap korban.
Menurutnya, peta jalan tersebut perlu dilengkapi dengan pembagian kewenangan yang jelas, prosedur koordinasi antarlembaga, serta sistem pengaduan yang mudah diakses masyarakat. Dengan demikian, korban dapat mengetahui ke mana harus melapor dan bagaimana perkembangan penanganan kasusnya.
“Polri dan Komdigi harus duduk bersama menyusun roadmap penanganan kejahatan digital. Harus jelas siapa melakukan apa, bagaimana mekanisme pelaporannya, bagaimana penanganan kasusnya, dan bagaimana korban mendapatkan perlindungan. Jangan sampai masyarakat dibiarkan kebingungan ketika menghadapi kejahatan digital,” katanya.
Oleh Soleh menambahkan, berbagai kasus kejahatan digital yang terus merugikan masyarakat harus menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam memperkuat tata kelola keamanan ruang digital. Negara harus hadir memberikan kepastian hukum dan perlindungan, bukan membiarkan korban berjuang sendiri menghadapi pelaku.