JAKARTA – Komisi IV DPR RI melakukan inspeksi mendalam terkait keberadaan pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, pada Rabu (22/1/2025) pagi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto).
“Pada hari ini, kami akan meninjau pagar laut yang cukup menghebohkan ini, yang panjangnya mencapai setengah dari panjang Tol Jagorawi, yaitu 30,16 kilometer,” katanya kepada wartawan dalam keterangan tertulis.
Menurut Titiek, masalah terkait pagar laut yang terbuat dari bambu ini sudah berlangsung cukup lama dan tidak kunjung ada penyelesaian. Dia menegaskan pentingnya penelusuran siapa yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.
“Ini sudah berlangsung lebih dari sebulan, namun hingga kini belum ada kejelasan. Siapa yang bertanggung jawab atas proyek sebesar ini? Pagar laut sepanjang 30 kilometer tentu bukan pekerjaan mudah,” terangnya.
Komisi IV DPR RI juga berencana untuk meminta penjelasan lebih lanjut dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui rapat internal. Selain itu, mereka juga akan menelusuri dugaan kelalaian atau sengaja dikeluarkannya Surat Hak Guna Bangunan (HGB) oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang memungkinkan terjadinya pemasangan pagar tersebut.
“Kami akan mengecek kebenaran informasi ini, dan akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan fakta di balik semua ini,” tegas Titiek.
Selain Titiek, sejumlah anggota Komisi IV lainnya juga turut dalam sidak, di antaranya Daniel Joha (Fraksi PKB), Rajiv (Fraksi Nasdem), Panggah Susanto (Fraksi Golkar), dan Dadori Wonodipuro (Fraksi Gerindra)