JAKARTA – Komisi XII DPR RI mendesak BPH Migas memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi setelah muncul dugaan penyalahgunaan melalui pola transaksi “ambil jatah”.
Evaluasi tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama BPH Migas dan PT Pertamina Patra Niaga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Pembahasan berfokus pada efektivitas Sistem Subsidi Tepat yang telah menggunakan digitalisasi untuk mengawasi penyaluran BBM bersubsidi.
Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita menilai teknologi pengawasan harus mampu mendeteksi transaksi tidak wajar secara otomatis sejak awal.
Temuan yang dipaparkan menunjukkan adanya kendaraan yang berulang kali membeli BBM subsidi di SPBU yang sama tanpa melampaui kuota harian.
Meski setiap transaksi masih sesuai batas harian, akumulasi pembelian dalam satu bulan mencapai volume yang sangat besar.
Fenomena tersebut dinilai mengindikasikan adanya pemanfaatan celah sistem untuk memperoleh BBM subsidi secara berlebihan.
“Ini saya cukup terhenyak juga dengan ada fenomena ambil jatah ini. Di halaman sepuluh pimpinan, ada fenomena ambil jatah. Ngeri kali ini emang sudah,” ujar Ratna.
Dalam paparan tersebut, terdapat contoh kendaraan yang melakukan pengisian BBM subsidi sebanyak 82 kali selama satu bulan.
Total BBM yang diperoleh kendaraan tersebut mencapai 4.992 liter meski setiap transaksi tidak melewati batas harian yang berlaku.
Ratna mempertanyakan mengapa pola transaksi mencurigakan baru diketahui setelah dilakukan analisis data atau sampling.
Menurutnya, sistem digital semestinya memiliki mekanisme peringatan dini agar potensi penyalahgunaan dapat dihentikan sebelum berulang.
“Mengapa sistem pengawasan digital BPH Migas baru bisa mendeteksi ini setelah kejadian ini terbaca sebagai sampling analysis? Apakah memang tidak ada early warning system pada saat dia melakukan modus ini, modus operandi ini?” tanyanya.
Ia juga meminta penjelasan mengenai kemampuan sistem pada nozzle SPBU untuk menghentikan transaksi yang terindikasi melanggar aturan.
Komisi XII menilai digitalisasi harus berfungsi sebagai alat pencegahan, bukan hanya mencatat pelanggaran yang sudah terjadi.
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Putri Zulkifli Hasan menyampaikan persoalan “ambil jatah” dan QR Code ganda telah berulang kali dibahas.
Karena itu, Komisi XII meminta BPH Migas dan PT Pertamina Patra Niaga menghadirkan solusi yang lebih efektif dan berkelanjutan.
BPH Migas melaporkan hingga Juni 2026 sebanyak lebih dari 307 ribu QR Code konsumen JBT dan JBKP telah diblokir karena terindikasi fraud.
Selain pemblokiran QR Code, lebih dari 1,5 juta data kendaraan telah diperbarui melalui proses reset untuk meningkatkan akurasi data penerima subsidi.
Data pengawasan juga menunjukkan tren penyalahgunaan QR Code masih cukup tinggi dalam beberapa tahun terakhir.
Jumlah QR Code yang diblokir meningkat dari 34.195 kasus pada 2023 menjadi 118.612 kasus sepanjang 2025.
Data hingga 14 Juli 2026 menunjukkan penindakan masih terus dilakukan sebagai bagian dari penguatan pengawasan distribusi BBM subsidi.
Komisi XII DPR RI menegaskan temuan tersebut menjadi dasar evaluasi agar Sistem Subsidi Tepat semakin akurat dan benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak.***